BULELENG – Warga Banjar Dinas Alas Arum Desa Kalianget Kecamatan Seririt digegerkan temuan potongan organ tubuh bayi, dalam kondisi berserakan di Pantai Desa Kalianget.
Potongan tubuh bayi ini ditemukan kali pertama oleh saksi Made Surtikanti (44) dan Wayan Gelis (60) keduanya beralamat di Banjar Dinas Alas Arum saat mencari daun dan melihat seekor anjing menggigit sesuatu yang terlihat seperti potongan kaki bayi.
“Iya benar, ada laporan warga tentang penemuan potongan tubuh bayi di kawasan Pantai Desa Kalianget dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ungkap Kapolsek Seririt Kompol Dr. Putu Sunarcaya usai evakuasi potongan tubuh bayi ke RSUD Kabupaten Buleleng, Sabtu (20/1/2024).
Kapolsek Sunarcaya didampingi AKP Ida Bagus Permana selaku Kanitreskrim Polsek Seririt memaparkan, dari hasil penyelidikan terungkap, penemuan potongan tubuh bayi ini berawal dari saksi yang sedang mencari daun, melihat sekor anjing menggigit sesuatu mirip potongan kaki bayi.
“Karena penasaran, saksi Surtikanti menggertak anjing untuk mengetahui benda yang digigit. Setelah anjing pergi, saksi meloncati tembok dan mendekati benda yang sempat digigit anjing tersebut,” jelasnya.
Saat mengetahui benda yang digigit anjing itu potongan kaki bayi, dan disebelahnya juga ada organ tubuh bayi, saksi kemudian menghubungi suaminya untuk memberitahu aparat desa tentang apa yang ditemukan.
Mendapat informasi warga, kata Sunarcaya, Kelian Banjar Dinas Alas Arum Made Sarjana melakukan upaya pengecekan dan lanjut melaporkan penemuan potongan tubuh bayi tersebut kepada patugas Babinkamtibmas dan Babinsa setempat serta SPKT Polsek Seririt untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
“Laporan warga tersebut langsung kita ditindaklanjuti dengan menugaskan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Seririt untuk melakukan upaya penyelidikan,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan yang diakukan bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Buleleng, penyidik Unit Reskrim Polsek Seririt menemukan 2 potongan kaki bayi dan organ tubuh lain berupa hati dan usus di sebelah barat rumah saksi, Surtikanti.
Sementara dari hasil penelusuran di Pantai Desa Kalianget, lanjut Kapolsek Sunarcaya, penyidik Unit Rekrim Polsek Seririt dan Inafis Satreskrim Polres Buleleng menemukan kantong plastik transparan berisi potongan tubuh bayi berupa tali pusar sepnjang 40 cm, ari-ari berisi bercak darah, 1 potong baju anak-anak, 1 potong sarung bantal dan 1 potong pempers.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, selain koordinasi dengan pihak RSUD terkait tindakan otopsi sekaligus penitipan organ tubuh bayi yang ditemukan, Unit Reskrim Polsek Seririt dibackup Satreskrim Polres Buleleng juga telah melakukan tindakan kepolisian berupa olah tempat kejadian perkara dan minta keterangan sejumlah saksi, astungkara kasus ini bisa segera terungkap,” pungkasnya. (kar/jon)