Foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat menerima Komunitas Sigarda Bali, pada Jumat (19/1/2024), di Kantor Walikota Denpasar. Pertemuan itu dilaksanakan guna membahas rencana peringatan 1110 tahun ditancapkannya Prasasti Blanjong pada 4 Februari 2024 mendatang.
DENPASAR – Prasasti Blanjong (Belanjong), sebuah catatan kuno yang memuat sejarah tertulis tertua tentang Pulau Bali kini berusia 1110 tahun. Prasasti ini berada di kawasan Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
Blanjong diistilahkan dengan nama lain, yakni Jaya Stambha / Jaya Cihna, yang bermakna “Tugu Kemenangan”, sebuah peringatan akan digelar pada 4 Februari 2024 mendatang di situs Prasasti Blanjong dan Pura Dalem Blanjong, untuk memperingati 1110 tahun usia ditancapkannya prasasti yang terletak di Desa Blanjong, Sanur Kauh itu.
Perwakilan Komunitas Sinau Cagar Budaya (Sigarda), Wayan Sila Sayana, disela mengatakan pada momentum peringatan itu, beberapa acara akan digelar. Antara lain, pembacaan Kekawin “Wirama Sardula Wikridita”, dan pementasan Tari Topeng Koreo Tunggal oleh Rumah Topeng Sanur, pimpinan Made Kara.
Selain itu, akan diisi dengan sebuah diskusi bertajuk Singha Dwara Pura, sebuah kota pelabuhan yang hilang. “Diskusi ini sendiri, melibatkan beberapa pihak, yakni BRIN, BPK, Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana dan penggiat budaya lainnya. Ada juga beberapa anggota kami, dari Komunitas Sigarda dan Komunitas Bala Legoe Gondong,” jelas Wayan Sila disela bertemu dengan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Kantor Walikota Denpasar, pada Jumat (19/1/2024).
Wayan Sila menguraikan, sebagai sebuah catatan sejarah kuno, Prasasti Blanjong sendiri tergolong unik, karena bertuliskan dua macam huruf yakni, huruf Pra-Nagari yang menggunakan Bahasa Bali Kuno, serta huruf Kawi dengan menggunakan Bahasa Sanskerta dan Bali Kuno, yang ditulis secara silang.
“Dalam Prasasti Blanjong disebutkan kata Walidwipa, yang merupakan sebutan untuk Pulau Bali, yang dikeluarkan oleh Raja Bali Adipatih Sri Kesari Warmma (Dewa). Beliau berstana di Singhadwara Pura.
Sebagai sebuah catatan sejarah, yang usianya lebih dari seribu tahun, melalui peringatan ini kami ingin menyampaikan terutama kepada generasi muda agar ikut melestarikannya,” lanjutnya.
Wayan Sila juga menuturkan, tak hanya Prasasti Blanjong, di kawasan itu, juga banyak ditemukan tinggalan yang diduga sebagai Benda Cagar Budaya. Bahkan di beberapa titik di lokasi Blanjong, ditengarai juga masih banyak benda sejarah yang terpendam.
Sementara itu, Walikota Denpasar, Jaya Negara dalam kesempatan itu mengapresiasi semangat dan loyalitas Komunitas Sigarda Bali yang telah berupaya ikut melestarikan keberadaan Prasasti Blanjong sebagai sebuah catatan sejarah kuno.
“Kota Denpasar tentu perlu berbangga terhadap keberadaan Prasasti Blanjong sebagai sebuah catatan sejarah. Memasuki 1110 tahun usianya, saat ini, Prasasti Blanjong bahkan merupakan cagar budaya tingkat nasional yang bisa menjadi media pembelajaran sejarah bagi generasi muda kita,” kata Jaya Negara. (sur)