KLUNGKUNG –Sampah bawang di Kabupaten Klungkung, Bali mulai mengkhawatirkan.
Pasalnya sampah yang dihasilkan dari usaha bawang di Kabupaten Klungkung cukup banyak, terutama di sekitar Pasar Galiran ada belasan usaha bawang yang setiap harinya memproduksi sampah berupa sisa kupasan kulit bawang.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Nyoman Sidang sampah bawang sangat sulit dikelola karena pembusukannya cukup lama. Karena itulah Sidang mulai turun mendekati para pengusaha bawang di Kabupaten Klungkung agar mereka mengusahakan mengelola sampah bawang secara mandiri atau komunal.
Sidang dihubungi, Selasa (9/1/2024) mengaku pihaknya sudah sosialisasi kepada pengusaha bawang di seputaran Pasar Galiran agar pengusaha ikut membantu mengelola sampah bawang secara mandiri.
“Karena sampahnya tidak bisa diolah sehingga harapan kami adalah mereka sama-sama mengelola sampahnya secara mandiri atau komunal di antara para pengusaha bawang,” tandas Sidang, Selasa (9/1/2024).
Sidang menyampaikan selama ini sampah bawang tidak diolah, langsung dibawa ke TPA Sente. Sementara di tempat pembuangan sampah bawang sangat sulit mengalami pembusukan.
“Selama ini kami layani pengangkutannya. Waktu itu TPA masih bisa untuk membuang sampah. Tapi sekarang hanya bisa untuk residu, tidak bisa lagi melayani pengangkutan (sampah bawang) makanya saya harapkan sama-sama membantu mengelola sampah bawang,” terang Sidang.
Sidang menyatakan belum memberlakukan sanksi tegas kepada pengusaha bawang yang membuang sampah sembarangan atau tidak mau mengelola sampahnya secara mandiri. Ia menambahkan akan terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada pengusaha bawang.
“Kami mengajak mereka saling bekerjasama dalam kondisi saat ini. Kami baru sebatas sosialisasi dan beberapa solusi pengelolaan secara mandiri,” imbuhnya.
Sidang menyarankan pengusaha bawang membuat lubang sampah (bangdaus) baik secara mandiri atau secara komunal. (yan)