DENPASAR – Satlantas Polresta Denpasar menggencarkan sosialisasi bahaya penggunaan knalpot brong ke sejumlah pemilik bengkel motor di kawasan Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat, Senin (8/1/2024).
Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol I Made Teja Dwi Permana yang memimpin sosialisasi menekankan kepada pemilik bengkel dan masyarakat mengenai dampak negatif dan risiko penggunaan knalpot brong pada kendaraan.
“Tujuan utama sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas terutama penggunaan knalpot brong,”tegas Kompol I Made Teja Dwi Permana didampingi Kanit Kamsel Iptu I Ketut Karta, Selasa (9/1/2024).
Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih mematuhi peraturan serta menghindari penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Tak hanya memberikan pemahaman, kegiatan ini juga melibatkan para tenaga mekanik dalam bengkel agar mereka turut bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
“Kami memberikan pengetahuan mengenai jenis-jenis knalpot yang legal dan sesuai aturan, serta cara pemasangan yang benar agar tidak melanggar aturan yang berlaku,”tandasnya.
Dengan demikian, diharapkan tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik, serta mengurangi gangguan suara dari knalpot brong yang dapat berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak. (dum)