Umum

Bawaslu Badung Kejar Pemenuhan Kebutuhan PTPS

Proses wawancara dalam perekrutan PTPS di Kecamatan Kuta, Senin (8/1/2024).

KUTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung berjibaku memenuhi jumlah kebutuhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Demikian halnya seperti yang terpantau di Kantor Camat Kuta, pada Senin (8/1/2024) siang.

Ditemui di lokasi, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kuta, Ketut Sudana mengatakan, hingga pukul 12.00 Wita pihaknya memang masih kekurangan sebanyak 28 orang PTPS. Namun dia memastikan, pihaknya akan terus berupaya memenuhi hingga batas waktu ditentukan.”Deadline-nya sebenarnya hari ini pukul 23.59 Wita. Kami masih upayakan untuk bisa segera menutup kekurangan,” ungkapnya sembari mengabarkan bahwa jumlah PTPS yang dibutuhkan di wilayah Kecamatan Kuta total berjumlah 147 orang.

BACA JUGA:  Semua Pihak Diminta Tidak Melakukan Tindakan Melanggar Hukum Dimasa Kampanye

Rekrutmen PTPS sendiri, katanya baru dibuka tanggal 2 Januari 2024 lalu, yang awalnya dibatasi hingga 6 Januari 2024 lalu. Namun itu kemudian diperpanjang selama 2 hari, yakni hingga 8 Januari 2024. “Jadi sekarang ini adalah masa perpanjangan,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Badung, I Putu Heri Indrawan mengatakan, hingga Senin (8/1/2024) siang, memang masih ada tiga kecamatan yang jumlah PTPS-nya belum komplit. Yakni Kecamatan Mengwi, Kecamatan Kuta, dan Kecamatan Kuta Selatan.

“Kita masih bergerak. Kemungkinan klop hari ini,” ucapnya.Dijelaskan dia, dalam hal perekrutan PTPS, pihaknya sesungguhnya sudah melakukan berbagai langkah sosialisasi. Di antaranya yakni melalui media, pengumuman di masing-masing desa/kelurahan, serta koordinasi dan komunikasi dengan camat, perbekel/lurah, hingga kaling dan kadus. (adi,dha)

Back to top button