KLUNGKUNG – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP Kabupaten Klungkung mulai mengingkari kesepakatan dengan warga pada tanggal 7 Desember 2023. Menyusul keinginan DLHP bakal kembali membuang sampah ke TPA Sente, khususnya sampah pada hari-hari besar keagamaan. Tidak saja sampah residu yang akan dibuang ke TPA milik Pemkab Klungkung itu juga sampah plastik dan sampah organik.
Padahal isi kesepakatan dengan warga Desa Pikat yang saat itu dihadiri langsung oleh Plt Bupati Klungkung I Made Kasta, TPA Sente sepakat ditutup, kecuali untuk pembuangan sampah residu. Sebab, kondisi TPA Sente sudah darurat, sampah menggunung melebihi daya tampung. Kesepakatan itu sudah disosialisasikan ke masyarakat dan dibuatkan baliho dipasang di beberapa sudut TPA Sente.
Keinginan DLHP bakal kembali membuang sampah ke TPA Sente baru akan dimintakan permakluman warga dan tokoh masyarakat Desa Pikat, Kamis (28/12/2023) besok di Kantor Desa Pikat. Bagi DLHP, bukan tanpa alasan mengingkari kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya.
Kepala DLHP I Nyoman Sidang ditemui di TPA Sente, Selasa (26/12/2023) menjelaskan, pihaknya akan meminta permakluman warga, membuang sampah ke TPA Sente terutama sampah di wilayah perkotaan pada hari-hari besar keagamaan.
Sebab, kata Sidang yang kemarin mendampingi Penjabat Bupati I Nyoman Jendrika di TPA, saat ini sampah perkotaan belum sepenuhnya mampu ditangani di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Gema Santi.
“Sampah yang tertangani di TOSS per lima jam kerja hanya 6 ton,” tandas Sidang.
Sementara sampah yang masuk ke TOSS setiap harinya mencapai 32 ton atau sekitar 18 truk. Jika hari-hari besar keagamaan produksi sampah dipastikan meningkat 50 persen dibandingkan hari-hari biasa.
“Kalau hari-hari besar keagamaan total volume sampah sekitar 48 ton, bayangkan dalam lima jam kerja hanya mampu diolah enam ton. Rencana kami akan tambah shift, kalau sepuluh jam hanya mampu diolah 12 ton, sisanya itu kita mau dikemanakan. Inilah yang kami mintakan permakluman kepada warga,” jelas Sidang.
Sidang menyatakan TPA Sente masih memungkinkan untuk pembuangan sampah lokasinya pada sisi barat. Sidang sekaligus mengklarifikasi protes warga soal tudingan membuang sampah pada lahan milik warga.
“Itu pemilik lahan yang minta agar sampah limbah bawang dibuang di sana,”kata Sidang.
Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menambahkan, rencana membuang sampah ke TPA Sente masih akan dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat Desa Pikat.Namun demikian Jendrika menegaskan Pemkab tetap melakukan berbagai upaya agar sampah terutama sampah perkotaan bisa ditangani di TOSS Gema Santi. Berbagai upaya yang akan dilakukan menambah jam kerja di TOSS,pengadaan stabilizer untuk memaksimalkan mesin pengolah sampah residu serta perbaikan dua alat berat milik Pemkab yang ada di TPA Sente.
“Seperti itulah kondisinya, tapi kami Pemkab terus berupaya agar tidak tergantung dengan TPA di sini,” demikian Jendrika. (yan)