
BADUNG – Bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana (Unud) mengukuhkan 11 orang Guru Besar Tetap pada Sabtu (25/11/2023). 1 orang dari Fakultas Peternakan, 1 orang dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2 orang dari Fakultas Ilmu Budaya, 3 orang dari Fakultas Teknik, 2 orang dari Fakultas Kedokteran, serta 2 orang dari Fakultas Hukum.
Rektor Unud, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng. mengakui, pengukuhan tersebut secara otomatis menambah jumlah ahli yang telah teruji kapabilitas keilmuannya di Unud.
Bertambahnya jumlah Guru Besar di lingkungan Unud, diyakini dapat menunjang peningkatan kualitas proses pendidikan tinggi yang berlangsung. “Hal ini yang kemudian turut andil dalam mewujudkan visi Unud, yaitu Unggul, Mandiri, dan Berbudaya,” ucapnya.
Dengan penambahan 11 Guru Besar tersebut, sambung dia, maka Unud kini total memiliki 222 orang Guru Besar. Angka tersebut diyakini akan terus bertambah, karena mengacu pada data Bagian SDM, ada sebanyak 334 orang dengan jabatan fungsional Lektor Kepala, 518 orang dengan jabatan fungsional Lektor.
“Semoga pengukuhan Guru Besar hari ini dapat menginspirasi para akademisi lainnya untuk segera memperjuangkan jabatan fungsional Guru Besar,” sambungnya.
Dibeberkan dia, jika dilihat dari sebaran fakultas, tercatat bahwa Fakultas Ilmu Budaya memiliki 30 orang Guru Besar, Fakultas Kedokteran memiliki 25 orang Guru Besar, Fakultas Peternakan memiliki 10 orang Guru Besar, Fakultas Hukum memiliki 16 orang Guru Besar, Fakultas Teknik memiliki 37 orang Guru Besar, Fakultas Pertanian memiliki 32 orang Guru Besar, Fakultas Ekonomi dan Bisnis memiliki 19 orang Guru Besar, Fakultas Kedokteran Hewan memiliki 18 Guru Besar, Fakultas Teknologi Pertanian memiliki 10 orang Guru Besar, Fakultas MIPA memiliki 20 orang Guru Besar, Fakultas Kelautan dan Perikanan memiliki 2 orang Guru Besar, Fakultas Pariwisata memiliki 2 orang Guru Besar, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik memiliki 1 orang Guru Besar.
“Menjadi Guru Besar pada hakikatnya adalah menjadi seorang guru, pendidik, sekaligus peneliti yang hasil penelitiannya ditunggu oleh masyarakat luas sebagai bagian dari perwujudan pengabdian,” ucapnya sembari mengatakan bahwa Guru Besar memiliki tanggung jawab besar untuk dapat menjadi teladan, mampu mengayomi, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui keilmuan yang dimiliki guna memajukan bangsa dan negara.
Adapun 11 Guru Besar Tetap yang dikukuhkan ketika itu adalah Prof. Dr. I Made Sarjana, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum dengan Judul Orasi Ilmiah: Intervensi Negara ke dalam Kontrak Komersial (Prinsip CETIHK), Prof. Dr. I Putu Gde Sukaatmadja, S.E., M.P. sebagai Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan judul Orasi Ilmiah: Bali Brand Love: Perspektif Wisatawan Domestik, Prof. Dr. dr. Bagus Komang Satriyasa, S.Ked., M.Repro. sebagai Guru Besar di Fakultas Kedokteran dengan judul Orasi Ilmiah: Mengenal Obat KB Pria Merupakan Inovasi Terbaru dalam Pengendalian Kelahiran, Prof. Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M.Kes. sebagai Guru Besar di Fakultas Kedokteran dengan judul Orasi Ilmiah: Mikrobiota Usus: Fungsi Pentingnya dalam Menjaga Kesehatan Serta Perannya dalam Menimbulkan Penyakit pada Manusia, Prof. Dr. Dra. Ni Made Suryati, M.Hum. sebagai Guru Besar di Fakultas Ilmu Budaya dengan judul Orasi Ilmiah: Linguistik Historis Komparatif dan Penerapannya.
Selanjutnya yakni Prof. Dr. Drs. I Ketut Sudewa, M.Hum. sebagai Guru Besar di Fakultas Ilmu Budaya dengan judul Orasi Ilmiah: Kearifan Lokal dalam Mitigasi Bencana Gunung Agung di dalam Novel di Bawah Letusan Gunung Agung Karya Djelantik Santha, Prof. Dr. Eng. Ni Nyoman Pujianiki, S.T., M.T., M.Eng. sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik dengan judul Orasi Ilmiah: Pemetaan Perubahan Garis Pantai di Pulau Bali, Prof. Dr. Gde Made Swardhana, S.H., M.H. sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum dengan judul Orasi Ilmiah: Obstruction of Justice dalam Tindak Pidana Konvensional dan Non Konvensional, Prof. Dr. Ir. I Gusti Lanang Oka Cakra, M.Si sebagai Guru Besar di Fakultas Peternakan dengan judul Orasi Ilmiah: Upaya Meningkatkan Produktivitas Ternak Ruminansia melalui Manipulasi Rumen, Prof. Ir. Ni Made Ary Esta Dewi Wirastuti, S.T., M.Sc., Ph.D., I.P.M. sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik dengan judul Orasi Ilmiah: G-Orthogonal Frequency Division Multiplexing Sebagai Pilar Teknologi Telekomunikasi Masa Depan, serta Prof. Dr. Ir. Ni Wayan Sri Ariyani M.M., I.P.M., ASEAN Eng. sebagai Guru Besar di Fakultas Teknik dengan judul Orasi Ilmiah: Transformasi Digital IKM/UMKM Bali untuk Membangun Digital Ekosistem dengan menggunakan Kaidah Technopreneurship.
Ketua Forum Guru Besar Unud, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD mengatakan, jumlah manusia, luas geografi, dan banyaknya sumber daya alam, tidak berbanding lurus dengan kemajuan suatu negara. Unsur yang paling penting, ditegaskannya justru terletak pada Sumber Daya Manusianya (SDM)-nya.
“Jadi keterampilan dan pengetahuan dari SDM untuk memajukan bangsa ini. Nah, disinilah titik poinnya. Karena mencetak SDM yang terampil dan berpengetahuan, bisa bersaing dan bisa memajukan, salah satunya adalah para Guru Besar,” ungkapnya.
Diinginkannya, Guru Besar baru maupun lama, wajib untuk saling bahu-membahu. Tentunya dalam menjalankan tugas pokok, yaitu melakukan edukasi dan mencerdaskan manusia.
“Mudah-mudahan apa yang telah dicapai oleh para Guru Besar baru ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, melainkan juga berkontribusi nyata untuk institusi dan bangsa dalam meraih cita-cita menjadi negara maju di masa mendatang,” sambungnya. (adi,dha)