
TABANAN – Jajaran Sat Reskrim Polres Tabanan berhasil membekuk Rudi Ardiyanto alias Rudi (33) asal Tuban, Jawa Timur. Rudi ternyata pencuri spesialis speedometer dan lampu pick up dan truk dan telah beraksi di delapan TKP.
Kasi Humas Polres Tabanan AKP IGM Berata menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari adanya laporan I Gusti Made Susiladana (54) mekanik mobil beralamat di Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan, Jumat (29/9/2023).
Korban melaporkan, Jumat, 29 September 2023 korban bersama karyawan melihat mobil ISUZU Dump Truk warna silver DK 9594 AN yang parkir di pinggir jalan raya sekitaran Jalur Setra Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kerambitan.
Mereka terkejut karena Grill depan dan dashboard speedometer sudah tidak ada. Kondisi serupa juga terjadi pada kendaraan lain, kedua lampu depan dan wiper mobil juga tidak ada.
Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mencari informasi dengan teman-teman yang kemungkinan tahu dimana barang-barang mobil korban tersebut.
Karena korban tidak mendapatkan informasi dan korban merasa barang tersebut sudah diambil oleh orang lain, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 5.500.000,” ungkap Kasi Humas Polres Tabanan AKP IGM Berata, Selasa (17/10/2023).
Berdasarkan laporan tersebut diatas selanjutnya tim opsnal Reskrim Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di akun FB MARKETPLACE ada yang menjual lampu lampu kendaraan untuk jenis truk.
Adanya informasi tersebut tim melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut hingga pemilik akun tersebut bisa diketahui sebagai penjual gorengan di lampu merah Gerokgak Tabanan dan beralamat tempat tinggal kontrak rumah di sekitar perumahan BCA Land Desa Samsam, Kerambitan Tabanan.
Selanjutnya team bertemu dengan pemilik akun tersebut di areal terminal pesiapan Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken-Tabanan, berpura pura sebagai pembeli lampu kendaraan sejenis truck.
Setelah sepakat kami team bersama dengan pelaku menuju rumah kontrakannya. Di rumah kontrakan pelaku, team melihat lampu lampu tersebut ada di teras depan rumahnya.
“Setelah team interogasi pelaku mengakui bahwa barang barang tersebut hasil pencurian, kemudian saat itu team langsung mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut. Pelaku membuka dengan kunci yang dibawa dari rumah,” jelas AKP Berata.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, terungkap, pelaku Rudi sudah beraksi di delapan lokasi di wilayah Tabanan. Sasarannya speedometer dan lampu depan truk serta L300. barang curian tersebut selanjutnya dijual di marketplace
“Modusnya, pelaku membuka lampu dan spidometer kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci yang sudah dibawa dan dipersiapkan dari rumah. Motifnya karena kebutuhan ekonomi,” jelasnya lebih lanjut.
Kini pelaku langsung ditahan dan masih diinterogasi lebih lanjut, kemungkinan ada TKP lainnya. (jon)








