DENPASAR – Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng.
Petugas meringkus pengedar berinisial KD dengan barang bukti 7 box diduga narkotika jenis ganja seberat 7.222,33 gram.
Kepala BNNP Bali Brigjen R. Nurhadi Yuwono membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Tersangka KD merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di Daerah Buleleng. Tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang bebas tahun lalu,”ujar Brigjen R. Nurhadi Yuwono, Kamis (14/9/2023).
Nurhadi Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat dan juga pemetaan dilakukan Tim Berantas BNNP Bali.
“Pengungkapan ini masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat sebagai pengedar,”tegasnya. (dum)