KLUNGKUNG – Seorang pedagang kain di Kabupaten Klungkung Ni Ketut Sriani (46) mengalami apes kena tipu sebesar Rp 56 juta. Korban mengaku tidak menyangka akan jadi korban penipuan pada Rabu (23/8/2023).
Sriani yang membuka toko kain di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Semarapura Tengah ini, Selasa (29/8/2023) mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak merasa curiga dengan kedatangan seorang pria yang mengaku pelanggan setianya.
Pria itu mengaku bernama Pak Gusti berasal dari Desa Bumbungan, Kecamatan Banjarangkan. Pelaku menyatakan ingin membeli kain untuk dijual kepada orang asing. Karena tidak ada kecurigaan, korban pun memenuhi permintaan pelaku.
Pelaku mengambil 30 pcs kain songket dan 100 pcs kain endek. Korban lalu membuatkan nota pembelian. Pelaku mengatakan dirinya akan melakukan pembayaran secara transfer.
Pelaku juga mengatakan jika pembayaran telah ditransfer ke rekening korban dan mengirimkan bukti transfer kepada korban melalui WhatsApp. Pelaku menyebutkan jika uang akan terkirim 2 x 24 jam setelah ditransfer.
Setelah beberapa jam berlalu, korban asal Dusun Kanginan,Desa Paksebali, Kecamatan Dawan ini baru menyadari jika transfer yang dikirim melalui whatsApp tersebut kosong. Korban juga mengecek rekening koran namun pembayaran kain yang dijanjikan tak juga masuk.
“Dia bilang sudah pernah berbelanja ke toko saya ngajak tamu. Tapi karena pelanggan saya banyak kan saya tidak ingat,” ujar Sriani.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp56 Juta. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Klungkung.
Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Anak Agung Made Suantara membenarkan perihal peristiwa penipuan tersebut. Korban juga sudah menyerahkan rekaman CCTV dan foto pelaku kepada pihak kepolisian. Informasinya pelaku sudah ditangkap di wilayah Gianyar oleh aparat Polsek Gianyar.
“Informasi dari teman di Gianyar seperti itu (sudah ditangkap), untuk memastikan saya akan kirim anak buah beserta korban apakah orangnya itu yang dimaksud,” demikian Anak Agung Suantara. (yan)