KLUNGKUNG – Pemerintah Belanda mengembalikan sebanyak 472 artefak atau benda bersejarah kepada Pemerintah Indonesia. Salah satu artefak itu berupa Keris Pusaka milik Kerajaan Klungkung.
Salah seorang keluarga raja Klungkung Ida Dalem Semara Putra menyatakan sudah mendengar akan ada pengembalian benda sejarah oleh Pemerintah Belanda yang salah satunya berupa Keris Pusaka Kerajaan Klungkung.
Ida Dalem Semara Putra yang juga Panglingsir Puri Agung Klungkung ditemui di Puri Agung Klungkung,Senin (10/7/2023) berharap keris berlapiskan emas ini bisa dipulangkan ke Klungkung. Ida Dalem Semara Putra sendiri menyatakan siap merawat keris yang diperkirakan dipakai saat Perang Puputan meletus tahun 1908 silam.
Ida Dalam Semara Putra juga menyatakan jika keris itu kembali ke Klungkung akan dikoordinasikan dengan Pemkab Klungkung apakah akan ditempatkan di Museum Semarajaya atau sebagai pusaka Puri Agung Klungkung.
“Saya sudah dapat informasi jika Belanda akan mengembalikan ratusan benda pusaka ke Indonesia, salah satunya keris dari Klungkung. Tapi saya belum tahu, apakah nanti keris itu diserahkan ke asalnya di Klungkung atau di mana,” ungkap Ida Dalem Semara Putra saat ditemui di Puri Agung Klungkung, Senin (10/7/2023).
Ia mengatakan kalau dilihat dari foto keris dimana keris itu berlapiskan emas dan dihiasi enam batu mulia, umumnya keris itu dipegang oleh raja atau pusaka raja.
“Kalau raja Ida I Dewa Agung Jambe saat perang puputan Klungkung, menggunakan keris Ardawalika yang saat ini disimpan di Museum Nasional Jakarta,” ungkap Ida Dalem Semara Putra.
Dokumen Komite Koleksi Kolonial menyebutkan, keris Klungkung selama ini menjadi bagian dari Koleksi Kesenian Nasional yang dikelola Museum Nasional Kebudayaan Dunia (NMVW) dengan nomor inventaris RV-3600-193.
Keris ini punya ukuran panjang 67,5 centimeter, panjang bilah 54 centimeter. Keris ini punya bilah bergelombang dengan pamor wos wutah. Antara bilah dan gagang, ada enam batu mulia, dan pada gagangnya ada 24 batu mulia.
Saat ini, keris Klungkung masih berada di Museum Volkenkunde, Leiden, dan menunggu dipulangkan ke Indonesia. Asal-usul keris ini telah ditelusuri oleh peneliti dari Museum Nasional Kebudayaan Dunia.
Keris ini dirampas atau direbut oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) pada April 1908. Meski begitu, masih belum jelas betul apakah keris ini milik raja atau sebaliknya. Namun Ida Dalem Semara Putra meyakini keris itu merupakan pusaka kerajaan.
“Kita tidak usah mempermasalahkan, apalagi yang mengembalikan dari Pemerintah Belanda. Pemerintah biasanya taat dan disiplin soal administrasi, kami percaya itu,”demikian Ida Dalem Semara Putra.
Saat ini beberapa pusaka Kerajaan Klungkung yang sudah menjadi koleksi Museum Nasional, seperti Keris Ardawalika,Tombak Ki Baru Gudug. Kedua pusaka ini sempat dipinjam oleh Pemkab Klungkung saat peringatan 100 tahun Puputan Klungkung,dengan jaminan deposit Rp 2 miliar. (yan)