MANGUPURA– Pemkab Badung melalui Bidang Kesehatan Hewan (Keswan), Dinas Pertanian dan Pangan, makin gencar melakukan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR).
Selain vaksinasi untuk mencegah penyebaran rabies, juga dilakukan eleminasi kepada HPR secara selektif.
Kabid Keswan, I Gede Asrama menjelaskan hingga saat ini, pihaknya telah menyuntikan vaksin terhadap 700.102 ekor HPR seperti anjing dan kucing.
“Sampai saat ini kita masih melakukan vaksinasi HPR, kita sudah jadwalkan. jadi askin dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan ke pihak desa/kelurahan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (26/6/2023)
Sementara itu mengenai tindakan eleminasi anjing liar dilakukan secara selektif. artinya pihaknya tidak melakukan pemusnahan semua anjing yang tidak bertuan. Namun berdasarkan laporan dan juga permintaan warga. Eleminasi dilakukan terhadap anjing atau HPR lain yang terimdikasi telah terkontaminasi dengan HPR yang positif rabies.
“Jadi tidaks emua anjing liar kita eliminasi,” katanya
Tidak hanya anjing liar, permintaan eliminasi anjing juga datang dari sang pemilik, jika hewan peliharaan ku telah menunjukan gejala mengarah ke rabies.
“Pemilik juga bisa kita mintai agar merelakan anjingnya untuk dieliminasi bilamana telah terkontaminasi dengan hewan atau anjing rabies,” pungkasnya. (lit/jon)








