KLUNGKUNG –Oknum warga negara asing inisial MS (25) pelaku penganiayaan terhadap korban Komang Aryadi (42) akhirnya berhasil ditangkapoleh petugas Polsek Nusa Penida. Bule asal Rusia ini ditangkap di Dungkap Mount View, Banjar Salang, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida,Minggu(25/6/2023).
Penangkapan MS bermula adanya informasi yang diterima oleh aparat Polsek Nusa Penida, motor yang digunakan pelaku parkir di Dungkap Mount View.Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pengecekan dan WNA tersebut memang benar menginap di lokasi dimaksud selanjutnya personil Polsek Nusa Penida meluncur ke lokasi dan langsung mengamanakan bersangkutan ke Polsek Nusa Penida,” tandas Kapolsek NusaPenida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, Senin (26/6/2023).
Baca juga :WNA Aniaya Warga di Nusa Penida, Korban Dipukul Empat Kali Hingga Alami Luka
Sebelumnya pelaku menganiaya seorang warga Nusa Penida bernama Komang Aryadi (42) hingga korban mengalami babak belur alias luka. Peristiwa itu terjadi Sabtu (24/6/2023) di Pantai Kelingking, sekitar pukul 18.30 Wita.
Kejadian pemukulan itu bermula pelaku bersama salah seorang temannya datang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Lexy warna hijau, parkir di depan warung adik korban di parkiran Pantai Kelingking.
Korban menegur pelaku untuk tidak parkir depan warungnya. Namun pelaku tidak menghiraukan dan langsung pergi menuju ke pantai.
Karena dianggap motor pelaku menganggu, korban kemudian memindahkan kendaraan WNA tersebut ke sebelah warung. Sekitar pukul 16.00 Wita, kedua WNA tersebut datang dan langsung menghapiri korban.
Kedua WNA itu bertanya ke korban mengapa memintahkan motor mereka. Korban sempat menjelaskan, jika lokasi tersebut dilarang parkir. Namun kedua WNA itu tidak terima, dan justru marah-marah dan memaki dengan menggunakan Bahasa Inggris.
Salah seorang dari WNA tersebut bahkan langsung melayangkan serangan, memukul korban sampai 4 kali pada bagian dagu dan pipi, hingga mengalami luka. Selanjutnya WNA tersebut pergi meninggalkan tempat kejadian. (yan)