JEMBRANA – Ratusan pedagang di Pasar Umum Negara, Kamis (22/6) mendatangi gedung DPRD Jembrana. Kedatangan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Negara, itu menyampaikan aspirasinya terkait rencana revitalisasi pasar.
Melalui Ketua Paguyuban Gede Eka, disebutkan paguyuban tidak dilibatkan dalam revitalisasi, mereka dibuat resah dengan beredarnya surat yang meminta untuk mengosongkan pasar, dengan batas waktu per tanggal 21 Juli 2023. “Padahal sosialisasi, tak pernah ada, tiba-tiba kami diminta mengosongkan tempat kami berjualan,” jelas Gede Eka.
Melalui pertemuan ini, pedagang meminta Dewan Jembrana bisa menjembatani aspirasi pedagang. Pedagang juga tak setuju pasar dibuat berlantai tiga seperti di Pasar Ijo Gading.
“Contohnya di Pasar Ijo Gading dibikin 3 lantai namun kenyataanya pasar dengan bangunan bertingkat-tingkat malah menjadi rumah hantu sepi alias kosong,” kata seorang pedagang.
Demikian pula, mengenai los pasar direncanakan berukuran 2X3 meter, itu terlalu kecil, untuk ukuran pedagang grosiran. Pedagang meminta ukuran los tetap memakai ukuran sebelumnya 3,5×4 meter pinta salah satu pedagang.
Kedatangan Paguyuban Pasar Negara diterima Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, termasuk Ketua Komisi I Ida Bagus Susrama, Ketua Komisi II, Ketut Swastika serta Ketua Komisi III Dewa Mertayasa beserta sejumlah anggota dewan.
Ketua DPRD Sri Sutharmi mengatakan, kedatangan para pedagang Pasar Umum Negara untuk menyampaikan aspirasi terkait revitalisasi Pasar Umum Negara. “Kami sudah menerima aspirasi mereka dan kita akan tindaklanjuti. Kebetulan rencana revitalisasi pasar ini sempat menjadi materi pandangan umum dari beberapa fraksi. Kebetulan pandangan dari fraksi sudah dijawab oleh Bupati, kita akan dalami itu dengan apa yang menjadi aspirasi dari kawan-kawan paguyuban. Nanti kita akan mediasi dengan OPD terkait,” jelas Sutharmi.
Sementara Ketua Komisi I, IB Susrama mengatakan, saat ini fraksi PDI Perjuangan menyarankan menunda pembangunan revitalisasi pasar, agar tidak ada anggapan bahwa anggota DPRD mempunyai kios banyak di pasar, akan tetapi dari pihak paguyuban masing di posisi boleh dikatakan masih ambigu dari sisi apa yang disampaikan kepada Bupati Jembrana.
“Selain itu poin yang dirasa setuju, pedagang mengatakan tidak setuju dengan ukuran los yang hanya 2X3 meter ini artinya sudah setuju dengan revitalisasi. Saya menyarankan agar ditata kembali aspirasinya,” tegas politisi asal Griya Mangusandi Pendem.
Fraksi PDI sepakat untuk menunda revitalisasi Pasar Umum Negara lantaran hulunya belum selesai. Dalam persidangan jawaban Bupati Jembrana melalui Wakil Bupati Jembrana kontradiktif, satu pihak akan ada sosialisasi, akan tetapi ada eksekusi di dalamnya.
Pihaknya akan menanyakan kembali kepada Bupati Jembrana dari jawaban-jawaban dikeluarkan dalam persidangan diamini Ketua Komisi II I Ketut Swastika yang sepakat menyatakan pembangunan revitalisasi Pasar Umum Negara, agar ditunda. (ara,dha)