
KUTA – Usulan penambahan ornamen pada tembok penyengker Pantai Kuta telah diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Dan kini, usulan tersebut masih dalam proses pengkajian.
Hal tersebut dibenarkan adanya oleh Kepala Dinas PUPR Badung, IB Surya Suamba ketika dihubungi via ponsel pada Senin (19/6/2023).
Kata dia, kini pihaknya memang sedang melakukan kajian terhadap usulan dimaksud.
“Sudah, sudah, ini sedang kami kaji,” singkatnya.
Dibenarkan dia, ada dua hal yang diusulkan oleh Desa Adat Kuta. Pertama yakni mengenai penambahan ornamen di atas tembok penyengker. Sedangkan kedua, adalah pengurangan jumlah pintu keluar/masuk.
“Untuk pengurangan pintu masuk itu OK. Sedangkan untuk ornamennya itu sedang dihitung,” sebutnya.
Jika hasil kajian menyebutkan akan dilakukan penambahan ornamen, maka menurut Surya Suamba, hal itu tidak hanya akan diterapkan pada tembok penyengker Pantai Kuta saja.
Melainkan termasuk pada tembok penyengker di wilayah Pantai Legian dan Seminyak, yang kini juga sedang tersentuh proyek renovasi tembok penyengker pantai.
“Semua (Kuta, Legian, dan Seminyak). Ornamennya kan disamakan,” imbuhnya menutup pembicaraan.
Sekilas seperti sudah pernah diwartakan, belum lama ini Desa Adat Kuta melayangkan usulan penambahan ornamen dan pengurangan akses keluar/masuk area Pantai Kuta, serangkaian proyek renovasi tembok penyengker Pantai Samigita yang sedang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Badung saat ini.
Penambahan ornamen yang ditempatkan di bagian atas tembok, dimaksudkan untuk mengantisipasi agar tidak digunakan sebagai tempat duduk-duduk.
Karena kalau dibiarkan, di samping menimbulkan kesan kurang baik, hal tersebut dikhawatirkan merusak fisik penyengker yang baru tersentuh renovasi.
Sementara kaitan dengan pengurangan pintu keluar/masuk, bertujuan untuk mempermudah pengawasan. Dari yang saat ini berjumlah 31, akses tersebut diusulkan untuk dibatasi hanya sebanyak 17 pintu saja. (adi/jon)








