
KUTA – Dua pekan ditinggalkan, area yang sebelumnya sempat menjadi tempat relokasi sementara pedagang Pasar Seni Desa Adat Kuta masih terlihat amburadul, Senin (12/6/2023).
Bekas-bekas aktivitas pedagang masih terlihat di beberapa titik, termasuk gerobak yang seolah ditinggalkan begitu saja.
Memang ada beberapa kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil, yang tampak sudah menggunakan area tersebut sebagai tempat parkir.
Namun di sisi lain, tepat di depan area itu, masih ada pula kendaraan yang parkir memakan badan jalan. Parkir liar berbaris pada sisi barat jalan, yang secara tidak langsung mempersempit ruang kendaraan lain untuk melintas.
Kepala BPKAD Kabupaten Badung, Ida Ayu Istri Yanti Agustini mengakui bahwa kini hibah ataupun Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap hasil-hasil proyek penataan Pantai Samigita belumlah tuntas dilakukan.
Untuk hibah, katanya masih sedang berproses. Sedangkan untuk aset-aset yang akan dikerjasamakan, masih menunggu adanya pengajuan.
“Untuk yang akan dihibahkan, itu sudah ada rekomendasi dewan. Sekarang kan masih proses lagi ke Bupati, suratnya sudah di Pak Bupati. Kalau untuk yang dikerjasamakan, itu belum ada permohonan ke sini,” akunya.
Sementara sebelum dihibahkan ataupun dikerjasamakan, maka aset-aset tersebut katanya masih berada di bawah kewenangan Pemda. Yang mana pembayaran listrik ataupun airnya, sudah dibayarkan langsung oleh pihaknya di BPKAD.
“Untuk kebersihannya itu rencana dari Pak Sekda kan akan dibuat semacam Satgas. Ya mungkin nanti antara DLHK dan PU. Itu sudah dirapatkan oleh Pak Sekda,” ucapnya ketika ditanya soal pemeliharaan dan penjagaan kebersihan terhadap aset-aset yang telah dibangun, sebelum hibah dan kerja sama dilakukan. (adi/jon)








