BULELENG – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna tunda rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi/gabungan fraksi terhadap 3 Ranperda masing-masing Ranperda inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043, serta Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Selain minimnya kehadiran anggota dewan, penundaan juga dilakukan karena pimpinan OPD banyak yang diwakilkan.”Hari ini kita tunda rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 3 Ranperda,” tandas Supritna usai membuka dan lanjut memutuskan penundaan rapat di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (30/5/2023).
Supriatna didampingi Sekwan Gede Sandiyasa memaparkan, penundaan rapat dilakukan karena kehadiran anggota sangat minim, termasuk pimpinan fraksi. “Rapat kita tunda, pertama dari kehadiran baik dari kita di DPRD sendiri, dari ketua fraksi tidak hadir, hanya dua ketua fraksi yang hadir, ketua pansus tidak hadir, kemudian dari Pemkab juga banyak yang mewakilkan, baik Pj, Sekda, terus turun ke asisten. Nah, dari dua sisi inilah, saya selaku ketua DPRD menunda rapat ini,” terangnya. Hal ini akan menjadi catatan, pertama secara internal lembaga akan dilakukan pendisiplinan anggota, terkait komitmen menghadiri agenda yang telah dijadwalkan. “Apalagi ini bagi kami ini sangat penting, penting sekali karena bagian dari tugas kita di legislasi, pengesahan Ranperda,” tandasnya.
Yang kedua, lanjut Supriatna, untuk bisa saling menghargai antara eksekutif dan legislatif, terutama pada rapat-rapat penting di DPRD Kabupaten Buleleng, setidaknya tidak mewakilkan. “Karena, sudah beberapa kali maunya ketok palu besok,ternyata tidak bisa karena ada kegiatan lain. Saya, ya harus mengambil sikap untuk pembinaan internal melalui badan kehormatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sesuai hasil koordinasi rapat berikutnya diagendakan hari Senin (5/6/2023). “Tadi kita sudah direncanakan hari Senin (5/6/2023) sehingga kita bisa sahkan ketiga Ranperda itu,” tandas Supriatna dibenarkan Nyoman Gde Wandira Adi. Selaku Ketua Bapemperda, Wandira Adi menyatakan pembahasan 3 Ranperda oleh Pansus sudah tidak ada persoalan baik dari sisi yuridis maupun materinya.
Wandira yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar berharap 3 Ranperda yang sudah dibahas secara komprehensif oleh Pansus dapat segera dituntaskan sesuai dengan komitmen sebelumnya, disahkan tanggal 1 Juni 2023. “Fraksi Golkar sendiri sudah siap, menyampaikan pendapat akhir fraksi atas ketiga Ranperda dan mendorong untuk dapat segera disahkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” tandasnya.
Pengesahan ke-3 Ranperda sangat dibutuhkan dalam upaya pengembangan investasi melalui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043, upaya pembumian Nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan melalui Ranperda tentang PPWK serta pencegahan dan penanganan bahaya narkoba yang mengkhawatirkan di Kabupaten Buleleng melalui Ranperda tentang Fasilitasi P4GN. (kar,dha)