
BULELENG – Lantaran tidak didukung keluarga, salah satu dari 45 orang bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Kabupaten Buleleng mengundurkan diri.
Tak hanya sebagai bacaleg yang telah didaftarkan ke KPU Buleleng untuk berkontestasi pada Pemilu tahun 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng 9 Kecamatan Sukasada, I Gusti Made Dana juga sekaligus mengundurkan diri sebagai kader/anggota parpol besutan Surya Paloh.
“Alasan saya mengundurkan diri tidak lain karena, setelah saya rembug dengan anak dan istri, keluarga besar kami sudah tidak mendukung lagi, makanya saya mundur diri sebagai bacaleg,” tandas I Gusti Made Dana usai menyerahkan surat pengunduran diri dan sebagai bacaleg di Sekretariat KPU Kabupaten Buleleng, Rabu (17/5/2023).
Pensiunan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng ini menegaskan seorang caleg, minimal harus mendapat dukungan dari keluarga, baik keluarga besar terutama anak dan istri.
“Kalau keluarga besar, anak dan istri sudah tidak mendukung lagi, ngapain. Berarti saya tinggal mimpi jadinya. Dan pengunduran diri saya ini, sudah lama disampaikan kepada Ketua DPD Partai NasDem Buleleng, namun tidak mendapatkan respon hingga pendaftaran bacaleg di KPU Buleleng,” terangnya.
Wakil Bendahara DPD Partai Nasdem Buleleng ini menambahkan, sebagai manusia ia sangat menjunjung tinggi pertemanan dan persaudaraan dengan kader partai yang telah mengundurkan diri sebelumnya. “Saya menyatakan mundur juga sebagai bentuk solidaritas dan kebersamaan dengan kawan-kawan yang sebelumnya telah mengundurkan diri,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Made Suparjo selaku Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Buleleng membenarkan pengunduran diri IGM Dana sebagai bacaleg Partai Nasdem Buleleng.
“Masalah itu sah-sah saja, dan kita sebagai ketua partai dalam hal ini selalu menyikapi positif hal-hal seperti ini. Karena, kita tidak bisa maksa untuk bertahan dan maksa keluar, saat seorang kader mengambil langkah mengundurkan diri,” jelasnya.
Nasdem sangat menghargai keputusan politik yang bersangkutan dan atas nama partai mengucapkan terima kasih terhadap perjuangan yang telah dilakukan bersama, sehingga Nasdem Buleleng bisa berkembang. “Saya juga tidak lupa meminta maaf kalau selama perjalanan dalam mengembangkan partai ini ada tutur kata atau perilaku yang tidak berkenan, ya saya minta maaf,” tandasnya.
Senada dengan Ketua DPD Partai Nasdem Buleleng, Komang Dudhy Udiyana selaku Ketua KPU Buleleng membenarkan adanya surat pengunduran diri I Gusti Made Dana sebagai bacaleg Partai Nasdem Buleleng pada Dapil Buleleng 9 Kecamatan Sukasada.
“Pada surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Nasdem Buleleng dan Ketua KPU Buleleng, juga disertakan dua buah kartu tanda anggota (KTA) Partai Nasdem atas nama I Gusti Made Dana dan Luh Sri Apriani,” terangnya. Terkait prosesnya, Dudhy Udiyana secara tegas menyatakan pengunduran diri sebagai kader partai maupun bacaleg, merupakan ranah partai politik sehingga prosesnya diserahkan sepenuhnya kepada parpol.
“Silahkan berproses di internal karena pengajuan bacaleg itu parpol yang menentukan, KPU hanya menerima dan memproses apa yang menjadi keputusan parpol terkait pendaftaran bacaleg Pemilu tahun 2024,” pungkasnya. (kar,dha)








