
DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menyebutkan tidak ada istilah notaris di Bali yang tidak tahu soal Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Jika itu ada dan digunakan sebagai alasan untuk tidak menerapkan PMPJ, maka secara tegas akan dilakukan penutupan akun.
“Kanwil Kemenkumham Bali telah beberapa kali melakukan sosialisasi terkait pengisian kuesioner penerapan PMPJ. Jika para notaris serius dan sungguh-sungguh mengikutinya, tentu tidak ada kata tidak tahu atau kurang mengerti dalam menjalankan penerapan PMPJ,” sebut Anggiat dalam kegiatan Sosialisasi PMPJ dan Tata Cara Pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM), belum lama ini.
Dijelaskan dia, penyelenggaraan kegiatan sosialisasi adalah dalam rangka mendukung upaya pemerintah Indonesia bergabung sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF).
Itu merupakan sebuah badan antar pemerintah yang bekerja menetapkan standar dan mempromosikan mengenai peraturan dan tindakan operasional terkait sistem keuangan untuk memberantas pencucian uang, terorisme, dan proliferasi, agar semakin aktif memerangi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Ketaatan para notaris sangat diperlukan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia menjadi anggota FATF,” sebutnya.
Dia mengatakan, dengan menjadi anggota FATF, Indonesia semakin berpartisipasi aktif dalam proses pembuatan kebijakan strategis dan menentukan sistem keuangan internasional.
Kemudian Anggiat menyebutkan bahwa dari 774 notaris di wilayah Provinsi Bali, hanya 164 notaris yang telah mengikuti kuesioner untuk menilai tingkat risiko pengguna jasa.
Anggiat berpesan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Bali agar bisa mengarahkan para anggota untuk taat dan patuh terhadap amanat serta perintah dari pemerintah.
“Notaris yang tidak menerapkan PMPJ akan dilakukan penutupan akun notaris. Demikian juga bagi korporasi yang tidak melaporkan pemilik manfaatnya, akan dilakukan pemblokiran status korporasinya,” tegasnya. (adi/jon)








