BULELENG – Upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) terus dilakukan Pemkab Buleleng. Selain pemenuhan sarana prasarana, seluruh pimpinan dan karyawan juga diajak untuk berkomitmen dan serius melaksanakan lima strategi membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK-WBBM.
“Seluruh SKPD yang masuk dalam unit ZI agar serius dan wajib menerapkan lima strategi membangun zona integritas sebagai upaya mewujudkan Buleleng menuju WBK-WBBM,” tandas Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa saat membuka sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng, Kamis (27/4/2023).
Sekda Suyasa menegaskan 5 strategi yang wajib diterapkan seluruh pimpinan dan karyawan SKPD dalam membangun ZI adalah komitmen, kemudahan pelayanan,program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi serta manajemen media.
“Pimpinan dan seluruh karyawan harus memiliki komitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi pada masing-masing unit kerja. Terlebih, pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mulai dari fasilitas hingga hospitality harus mampu memberi kepuasan kepada publik,” terangnya.
Sesuai data indeks reformasi birokrasi tahun 2022, dari 10 SKPD yang tercatat sebagai unit ZI, hanya Disdukcapil yang meraih penghargaan WBK tahun 2021.
Ia menambahkan, meski 9 Unit ZI yakni Dinkes, Dinsos, DPMPTSP, DKPP, Disdagperinkop dan UKM, BKPSDM, Disdikpora, BPBJ dan RSUD Buleleng belum meraih penghargaan WBK, Pemkab Buleleng patut bangga karena masuk dalam 3 kabupaten di Bali yang meraih WBK tahun 2021, bersama Badung dan Klungkung.
“Kedepan, laksanakan semua program kerja dengan baik sesuai regulasi yang ada. Jangan lagi ada hal-hal yang membuat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah menurun. Semoga, dengan demikian kita mampu memberi pelayanan berkualitas kepada masyarakat,” tandas Suyasa yang juga berharap narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali dapat memberikan pencerahan kepada peserta untuk membangun ZI menuju WBK-WBBM. (kar,dha)