
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng terima audensi belasan pedagang Pasar Anyar Singaraja. Selain segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait, khususnya Perumda Pasar Argha Nayottama, komisi yang membidangi antara lain keuangan daerah, perpajakan, retribusi dan perbankkan ini juga menyarankan penataan pasar dilakukan profesional dan berkeadilan.
“Kami mengakomodir aspirasi yang disampaikan perwakilan pedagang untuk disampaikan kepada pihak terkait melalui RDP. Kita akan segera menggelar RDP terkait aspirasi pedagang ini,” tandas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Marleni usai menerima aspirasi perwakilan pedagang Pasar Anyar Singaraja di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Rabu (26/4/2023).
Marleni didampingi anggotanya Wayan Teren menegaskan, para pedagang tidak menolak penataan yang dilakukan Pemkab Buleleng. “Mereka hanya ingin tetap bisa berjualan ditempat yang dulu. Kalaupun harus pindah ke lantai II, mereka mau namun dengan catatan tidak ada pedagang lain yang diizinkan jualan pada tempat yang ditinggalkan, apalagi dengan komoditi yang sama seperti terjadi sebelumnya.Intinya pedagang sepakat dan bersedia ditata, namun harus konsisten serta berkeadilan,” tandas Merleni dibenarkan Wayan Teren.
Selaku anggota Komisi III, Teren menyarankan agar penataan pasar dilakukan secara konsisten dan berkeadilan, berdasarkan komoditi yang dijual pedagang dan memperhatikan karakter pembeli.
“Menjadi persoalan ketika komoditi yang sama, dijual di lantai bawah dan atas. Karena, karakter pembeli tentu tidak mau ke lantai atas, jika komoditi yang mau dibeli ada di bawah,” pungkasnya. (kar,dha)








