
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi I dan II DPRD Kabupaten Buleleng apresiasi pemaparan Detail Engineering Design Gedung Mall Pelayanan Publik (DED-MPP) pada Lantai III Pasar Banyuasri oleh DPUTR dan Rencana Penyelenggaraan MPP oleh DPMPTSP Kabupaten Buleleng.
Selain mendukung dan mendorong terwujudnya MPP sebagai upaya percepatan layanan publik, Dewan Buleleng juga mengingatkan pihak eksekutif agar tetap memperhatikan regulasi, aturan perundang-undangan yang berlaku.
“DPRD Buleleng mengapresiasi dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan MPP di Kabupaten Buleleng karena sangat dibutuhkan dalam percepatan layanan perizinan kepada publik,” ungkap Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat presentasi pembangunan MPP Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (26/4/2023).
Susila Umbara menandaskan selain dibutuhkan dalam peningkatan pelayanan publik, pembangunan MPP juga merupakan amanat Perpres No 89 tahun 2021 tentang Mall Pelayanan Publik dan Permenpan-RB No 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Mall Pelayanan Publik.
“Dari paparan DED dan penyelenggaraan MPP di Lantai III Pasar Banyuasri, kami nilai sangat strategis dan dengan adanya MPP akan menimbulkan multiplier efek terhadap fungsi Pasar Banyuasri,” terangnya. Namun demikian, dewan mengingatkan agar pada pembangunan MPP di Lantai III Pasar Banyuasri tetap mengacu pada regulasi dan aturan perundang- undangan yang berlaku.
“Seperti, regulasi terkait alih fungsi pemanfaatan gedung dari pasar menjadi MPP, ini harus dicermati dan secara administratif harus dilengkapi agar penganggaran dan penyelenggaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Made Kuta selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Buleleng menyatakan sudah melakukan koordinasi dengan Pj, Bupati Buleleng dan Perumda Pasar Argha Nayottama dalam rangka percepatan pemenuhan administrasi sehingga dapat segera dikeluarkan.
“Dari hasil koordinasi, Menpan-RB tidak mempermasalahkan hal tersebut, yang terpenting keberadaan MPP tidak terganggu dengan aktivitas pasar seperti aktivitas pasar tumpah misalnya. Termasuk alih fungsi pemanfaatan asset, Lantai III Pasar Banyuasri menjadi MPP, sudah kita koordinasikan dengan BPKAD Buleleng,” tandasnya.
Ia menambahkan, jika proses pembangunan dengan biaya BKK Provinsi Rp 4 Miliar bisa selesai Bulan Juli 2023, maka MPP pada Lantai III Pasar Banyuasri yang akan dimanfaatkan 6 instansi vertikal dan 9 OPD Pemkab Buleleng ini akan diuji coba Bulan Agustus 2023 dan diresmikan Bulan September 2023. (kar,dha)








