
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi maupun gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng dorong pembahasan lebih lanjut 2 Ranperda usulan eksekutif yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (F-P4GN) dan Prekursor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri (RPI) Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.
Pada rapat paripurna yang dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana juga disepakati penuntasan Ranperda inisiatif dewan tentang Pendidikan Pancasila dan Wasawan Kebangsaan (PPWK) pada tanggal 1 Juni 2023.
“Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng sepakat melanjutkan pembahasan dua ranperda usulan eksekutif dan satu ranperda inisiatif dewan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” tandas Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna saat memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (17/4/2023).
Kesepakatan ditetapkan setelah Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda yang diajukan eksekutif. Melalui juru bicaranya, Ni Luh Sri Sami, Gabungan Fraksi menyatakan sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasan dua Ranperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada.
“Setelah mencermati dasar yuridis dan materi ranperda, Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo menyatakan sepakat untuk mendorong dan melanjukan pembahasan kedua ranperda,” tandasnya.
Demikian juga dengan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya I Nyoman Gede Wandira Adi. “Fraksi Partai Golkar menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan dua Ranperda usulan Eksekutif dengan berbagai saran dan masukan terkait dengan penyempurnaan Rancangan Perda tersebut,” tegasnya.
Senada dengan Gabungan Fraksi dan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem melalui jubirnya I Made Sudiarta juga menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan dua Ranperda usulan eksekutif menjadi Peraturan Daerah.
“Fraksi Partai Nasdem mendorong agar kedua ranperda tersebut segera masuk ke tahapan penyusunan dan pembahasan serta dapat diatur payung hukumnya (regulasi) pada agenda sidang berikutnya,” tandas Sudiarta meyakinkan.
Demikian juga dengan Fraksi Hanura melalui pandangan umumnya yang disampaikan jubirnya Gede Wisnaya Wisna.
“Fraksi Partai Hanura menyatakan setuju dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043 sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” tegasnya.
Menyikapi pemandangan umum fraksi dan gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng tersebut, Pj Bupati Buleleng menyatakan terimakasih dan segera menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pada agenda rapat paripurna selanjutnya.
“Terkait dengan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif dari DPRD Buleleng, kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut dan berharap dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng pada tanggal 1 Juni 2023 bersamaan dengan Hari Lahirnya Pancasila,” tandas Lihadnyana disambut aplaus seluruh anggota dewan maupun undangan yang hadir. (kar,dha)








