
BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buleleng untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana strategis (Renstra).
Selain memastikan program kegiatan/kegiatan perangkat daerah yang telah diakomodir, evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah program/kegiatan yang masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sudah berjalan baik.
“Seluruh perangkat daerah agar melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Renstra tahun 2023-2026 dan Renja tahun sebelumnya,” tandas Lihadnyana saat membuka Forum Koordinasi Perangkat Daerah (FKPD) Tahun 2023 di Ruang Rapat Rujab Bupati Buleleng, Senin (10/4/2023).
Didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa, Kepala BKPSDM Bali ini menegaskan beberapa poin penting antara lain penyelarasan rencana program perangkat daerah dengan hasil Musrenbang desa/kelurahan dan kecamatan, dengan tetap memperhatikan skala prioritas.
“Pengusulan program perangkat daerah juga agar melihat kondisi dan dinamika yang berkembang. Sehingga tercipta sinkronisasi program/kegiatan dalam upaya peningkatan kualitas keluaran program yang lebih baik berdasarkan fungsi layanan perangkat daerah dengan mengakomodir kepentingan/kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap agar seluruh perangkat daerah memanfaatkan forum ini dengan sebaik mungkin, sebagai media konstruktif dan strategis dalam sistem perencanaan. (kar,dha)








