
BULELENG – Lantaran diduga menodai peringatan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Caka 1945, 2 orang oknum warga Banjar Dinas Tegal Bunder Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Kedua warga, Achmad Saini dan Muhammad Rasyad diamankan di Mapolsek Gerokgak karena memaksa membuka portal dan mengarahkan warga untuk masuk ke Pantai Segara Rupek.
“Dari hasil koordinasi yang dilakukan Kapolsek Gerokgak bersama Forkompincam Gerokgak, Perbekel, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Kelian Banjar Adat Tegal Bunder dan tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat, hari Rabu (22/3/2023) sekira pukul 23.00 wita kedua oknum warga tersebut diamankan di Mapolsek Gerokgak,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Kamis (23/3/2023).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan ini memaparkan, dari hasil penyelidikan terungkap insiden yang terjadi pada hari Rabu (22/3/2023) pukul 10.00 wita ini, berawal dari upaya paksa yang dilakukan Saini dan Rasyad untuk membuka palang pintu jalan, Portal yang ada di depan Kantor Seksi II Kawasan TNBB.
“Kedua oknum warga tersebut, mengabaikan larangan yang disampaikan Kelian Desa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana terkait kegiatan warga masyarakat, menggunakan sepeda motor ke Pantai Segara Rupek untuk rekreasi dan mancing ikan,” jelasnya.
Setelah membuka palang pintu dengan paksa, kedua oknum warga ini kemudian mengarahkan puluhan warga yang menggunakan sepeda motor, masuk ke Pantai Segara Rupek. “Ulah oknum warga yang viral di medsos ini, kemudian dilaporkan ke Mapolsek Gerokgak,” terangnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Sumarjaya, Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Suarsana bersama Camat dan Danramil Gerokgak langsung turun ke lokasi. “Melalui komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, persoalan tersebut dapat diredam. Sekira pukul 23.00 wita, kedua oknum warga yakni Achmad Saini dan Muhammad Rasyad didampingi Klian Banjar Dinas Tegal Bunder, Klian Banjar Dinas Sumberklampok serta tokoh masyarakat dan beberapa orang warga, dibawa ke Mapolsek Gerokgak,” terangnya.
Selain tindakan penyelidikan terhadap aksi pembukaan palang pintu oleh kedua oknum warga, peristiwa ini juga disikapi serius oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dengan melakukan pendekatan persuasif. “Bapak Kapolres siang tadi langsung ke lokasi, bertemu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya. (kar,dha)








