
BULELENG – Serangkaian pelaksanaan operasi ‘Sikat Agung Tahun 2023’, Polres Buleleng ungkap 16 kasus dan menetapkan sebanyak 16 tersangka.
Selain 3 kasus tindak pidana biasa, pada operasi yang digelar jajaran Polres Buleleng tanggal 23 Februari sampai dengan 10 Maret 2023 juga terungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor).
“Ada sebanyak 13 kasus yang berhasil diungkap, 6 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan terduga pelaku 9 orang, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 4 kasus dengan 4 terduga pelaku dan 3 kasus pidana pencurian biasa dengan 3 orang terduga pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika, saat menggeber hasil operasi Sikat Agung Tahun 2023 di Mapolres Buleleng, Senin (20/3/2023).
Kasat Reskrim Hadimasdika didampingi Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya memaparkan dari 13 kasus tersebut, sebanyak 3 kasus curat terungkap pada saat pra operasi dan 2 kasus paska operasi.
“Dari hasil evaluasi, 9 kasus curat yang jumlahnya cukup banyak dan cenderung meningkat, lebih banyak bermodus bobol rumah kosong yang memang banyak dilakukan oleh masyarakat pada peralihan masa pandemi menuju endemi Covid-19,” ujarnya.
Pada masa pandemi, orang cenderung berada di rumah sehingga kasus curat dengan modus congkel jendela, bobol rumah kosong jarang terjadi. “Cenderung meningkatnya pada masa peralihan pandemi menuju endemi, dimana warga masyarakat mulai meninggalkan rumah dan mengabaikan keamanan. Hal ini perlu kami ingatkan, karena kasus pencurian terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tapi juga kesempatan yang ada. Untuk itu, kami mengajak dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada,” pungkasnya. (kar,dha)








