
BULELENG – Aksi penganiayaan terhadap Komang Cintra Gunawan (43) yang diduga dilakukan 4-8 orang orang pelaku pada hari Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 17.00 wita, dilaporkan Somrah Irawati (36) beralamat Banjar Dinas Kauhan Desa Tinggarsari Kecamatan Busungbiu ke Polsek Busungbiu.
Selain dilakukan di depan anak berumur 16 tahun, aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) ini juga dilaporkan karena diduga dilakukan banyak orang dan mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian bibir dan luka terbuka pada bagian kepala.
“Benar, terjadi aksi penganiayaan pada hari Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 17.00 Wita, TKP di rumah korban dan sudah dilaporkan istrinya ke Polsek Busungbiu,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Rabu (15/3/2023).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan ini menandaskan laporan istri korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Busungbiu dengan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan terungkap, tindakan penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 17.00 wita, di rumah korban. Didepan anak kandung korban yang berusia 16 tahun, pelaku yang berjumlah 4-8 orang menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Anak korban sempat berupaya melerai, namun tidak mampu sehingga membuat korban mengalami luka pada bibir dan luka terbuka pada bagian kepala.
“Istri korban yang sempat dicari Made Duta saat berjualan di depan arena Desa Tinggarsari dan diberitahu Sri Wida, istri Kadek Sumerta tentang keluarganya sedang mencari korban dengan membawa sajam, langsung pulang ke rumah,” terangnya.
Sesampai dirumah, lanjut Sumarjaya, istri korban tidak menemukan suaminya dan melihat kondisi rumah yang berantakan. “Setelah diberitahu tetangga, suaminya dibawa ke Bidan Wayan Artini di Desa Subuk dan dirujuk ke Puskesmas Busungbiu karena lukanya cukup dalam, istri korban kemudian menyusul ke Puskesmas dan lanjut melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialami suaminya ke Polsek Busungbiu,” tandasnya.
Penyidik sudah menindaklanjuti laporan korban, selain olah TKP juga meminta visum untuk mengetahui luka korban. “Upaya penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif penganiayaan yang dilakukan. Penyidik juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi, sementara korban yang menjalani rawat jalan, belum bisa dimintai keterangan karena masih pusing,” pungkasnya. (kar,dha)








