
MANGUPURA- Anjing yang mengigit tiga orang dikawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, tepatnya di Kantor DPRD Badung dipastikan positif rabies.
Hasil pengujian cairan otak oleh Balai Veteriner Denpasar, yang keluar, Selasa (14/3/2023) sore, dipastikan anjing liar tersebut terjangkit penyakit yang bisa menyebabkan kematian tersebut.
“Ya memang hasil lab menunjukan positif. Untuk itu terhadap anjing yang menggigit sudah kami eliminasi,”ujar Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dipertan) Badung I Wayan Wijana saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Setelah melakukan eleminasi pada anjing yang mengigit tiga korban, kemarin 2 ekor anjing liar lembali dieliminasi.
“Karena diduga sering kontak langsung dengan anjing yang menggigit, dua ekor anjing liar kembali kami eleminasi hari ini (kemarin),” jelasnya.
Pihaknya juga telah menurunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap anjing-anjing yang masih berkeliaran di kawasan Puspem untuk divaksin, dan kalau tidak ada pemilik akan direlokasi. Lebih lanjut ditambahkannya, sejumlah anjing liar di sekitar Gedung Budaya juga telah direlokasi.
“Karena kawasan Puspem adalah kawasan terbuka, anjing liar dan anjing berpemilik dikawasan puspem sulit diawasi. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kabag Umum untuk meningkatkan pengawasan terhadap anjing liar oleh satpam atau security,”paparnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seekor anjing liar di kantor DPRD Badung mengigit tiga orang warga. Ketiga korban langsung mendapatkan suntikan Vaksin Anti Rabies (VAR). (lit/jon)








