
BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana lantik 210 dari 212 pejabat fungsional dan pelaksana dari formasi CPNS Tahun 2021.
Selain menekankan pegawai negeri sipil (PNS) merupakan orang-orang pilihan dari proses yang dilakukan sangat transparan dan kompetensi terukur, pengambilan sumpah serta pelantikan 210 CPNS dalam jabatan fungsional dan pelaksana juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan.
“Jadi lebih dari yang lain. Harapan saya, karena kompetensinya dan orang-orangnya pilihan, pelayanan kepada masyarakat juga meningkat,” tandas Lihadnyana usai pengambilan sumpah dan pelantikan 210 CPNS formasi tahun 2021 di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja, Selasa (14/3/2023).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan, PNS yang baru dilantik wajib menjunjung tinggi sumpah jabatan, kode etik dan menjaga nama baik pemerintah kabupaten (Pemkab) Buleleng.
“Dengan menghindari masalah yang berpotensi mencoreng nama baik diri sendiri, keluarga dan pemerintah seperti korupsi, narkoba dan terorisme. Kegiatan diluar kode etik PNS itu dihindari, sanksinya bisa langsung dipecat, karena termasuk extra ordinary crime, kejahatan luar biasa,” tegasnya.
Ia juga berharap kepada Kepala OPD agar memanfaatkan tenaga fungsional secara maksimal untuk urusan substantif. “Manfaatkan kemampuan mereka dengan maksimal untuk meningkatkan pelayanan, jangan sampai keluar dari kompetensi yang mereka miliki,” tandasnya.
Senada dengan Pj. Bupati Buleleng, Gede Wisnawa selaku Kepala BKPSDM Buleleng mengungkapkan proses rekrutmen hingga pelantikan CPNS Formasi 2021 berjalan cukup baik.
“Dari 212 formasi CPNS 2021, sebanyak 210 orang terdiri dari 154 orang dalam jabatan fungsional dan 58 orang dalam jabatan pelaksana telah dilantik. Sementara 2 formasi masih kosong karena meninggal dunia, formasi yang kosong ini akan diusulkan kembali tahun berikutnya melalui formasi PPPK,” terangnya.
Mantan Sekwan Buleleng ini berharap, 210 CPNS 2021 yang telah dilantik menjadi PNS ini dapat bekerja secara maksimal, membantu Pemkab Buleleng meningkatkan kinerja sesuai kompetensi yang dimiliki pada unit kerja masing-masing. (kar,dha)








