
BULELENG – Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng geber hasil konsultasi yang telah dilakukan ke Biro Hukum Setda Pemprov Bali dan sejumlah DPRD Kabupaten/Kota terkait penarikan anggota, Made Kusuma Yasa oleh DPC Perindo Kabupaten Buleleng dari Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo.
Selain syarat pembentukan fraksi, minimal jumlah anggotanya sama dengan jumlah komisi yakni 4 orang, pada pertemuan mediasi yang dihadiri Made Kusuma Yasa dan Made Sumardika dari Partai Demokrat juga ditegaskan anggota dari fraksi gabungan dengan jumlah anggota minimal tidak boleh keluar dari fraksi tersebut.
“Karena jumlah anggota Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo di DPRD Buleleng empat orang, maka sesuai ketentuan salah satu dari anggota fraksi tidak boleh keluar dari fraksi gabungan tersebut,atau keanggotaan fraksi tersebut tetap seperti itu,” tandas Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai pertemuan mediasi di Gedung DPRD Buleleng, Kamis (2/3/2023).
Supriatna menegaskan hal tersebut merupakan hasil konsultasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Bali, menyikapi surat DPC Perindo Buleleng No: 008.D-2/Perindo-Bll/II/2023 tentang Penarikan anggota dari Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo.
“Hasil konsultasi ditegaskan melalui surat No : B.40.188.342/9144/Bag.I/B.Hk tertanggal 24 Februari 2023 perihal Konsultasi Tata Tertib DPRD Kabupaten Buleleng dari Pemprov Bali. Sesuai ketentuan pasal 120 ayat (8) PP No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota serta ketentuan pasal 139 ayat (8) Peraturan DPRD Kabupaten Buleleng No 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD No 1 tahun 2019, Perpindahan keanggotaan dalam fraksi gabungan dapat dilakukan paling singkat 2 tahun 6 bulan dengan ketentuan, fraksi gabungan yang sebelumnya tetap memenuhi syarat sebagai fraksi,” terangnya.
Menyikapi hasil konsultasi tersebut, Made Sumardika dari Partai Demokrat menyatakan segera menyampaikan hasil pertemuan yang dimediasi oleh pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng kepada induk partainya, DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng.
“Selaku petugas partai, kami akan sampaikan hasil pertemuan mediasi ini kepada pimpinan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Selaku Ketua Fraksi Gabungan Demokrat- Perindo, Sumardika mengaku tidak pernah ada persoalan dengan anggota fraksi dari Partai Perindo dan berharap kedepan Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo dapat semakin eksis menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Bersama dengan anggota fraksi dari Partai Perindo, Fraksi Gabungan Demokrat-Perindo berupaya menyerap dan menyuarakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” tegas Sumardika dibenarkan Kusuma Yasa. Selaku petugas Partai Perindo, Kusuma Yasa juga menyatakan segera menyampaikan hasil pertemuan mediasi kepada induk partainya, DPC Partai Perindo Kabupaten Buleleng. (kar,dha)








