
BULELENG – Audiensi puluhan pedagang Pasar Anyar Singaraja pasca penertiban saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, mendapat apresiasi Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Selain upaya konstruktif penyelesaian persoalan, penyampaian aspirasi pedagang yang dikoordinir Putu Joni Artha juga sangat membantu pemerintah dalam mencari solusi terbaik serangkaian penataan pasar yang berlokasi di jantung Kota Singaraja.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berupaya mencari solusi terbaik, bagi para pedagang serangkaian dengan penataan Pasar Anyar yang sedang dilaksanakan,” ungkap Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai menerima audiensi pedagang Pasar Anyar Singaraja di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buleleng, Rabu (1/3/2023).
Didampingi perwakilan Forkompinda Buleleng, Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menegaskan untuk mencari solusi terbaik, 3 perwakilan pedagang yang ditunjuk melanjutkan pertemuan dengan Direksi Perumda Pasar Argo Nayottama Kabupaten Buleleng dan pihak terkait.
“Setelah mendengarkan aspirasi pedagang, kita sepakat untuk mencari solusi, jalan keluar yang terbaik bagi semuanya, baik pemerintah daerah maupun pedagang agar tidak melanggar aturan yang ada dan para pedagang tetap bisa berjualan untuk menghidupi keluarga,” ujarnya.
Rembug melibatkan perwakilan pedagang dan direksi pasar, diharapkan ada solusi terbaik. “Mereka juga masyarakat kita, yang wajib untuk diperhatikan. Ini juga dilakukan agar Buleleng tetap kondusif, aspirasi masyarakat kita dengar, akomodir sehingga upaya penataan dan mempercantik wajah Kota Singaraja bisa dilakukan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah usai pertemuan dengan perwakilan pedagang, Direktur Keuangan Perumda Pasar Argha Nayottama Buleleng Putu Suardhana mewakili Tim Pemkab Buleleng mengungkapkan sudah ada kesepakatan yang dihasilkan.
“Antara lain, pedagang diizinkan untuk berjualan diatas trotoar sebelah barat jalan durian, trotoar sebelah timur harus kosong. Tempat jualan akan dibuatkan atap seperti di Jalan Semangka dan desain, gambarnya dibuatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Buleleng,” ungkapnya.
Pembuatan tempat jualan, sepakat dilaksanakan setelah ada gambar dari DPUTR. “Kita masih menunggu gambar dari DPUTR, besok sih dibilang itu gambarnya. Yang jelas, pertemuan menyepakati tidak ada yang berjualan di badan jalan, tidak semua badan trotoar bisa dipakai berjualan, masih ada ruang untuk pejalan kaki. Itu sih intinya,” tandas Suardhana.
Ia menambahkan, kesepakatan yang dihasilkan sekaligus menjawab keluhan pedagang lantai dua terkait pembeli yang sepi, enggan ke lantai dua. “Tidak ada pembeli yang mau naik ke lantai dua, maka dicarikan solusi terbaik bagi seluruh pihak. Pemerintah tidak melanggar aturan terkait pemanfaatan badan jalan dan pedagang bisa tetap berjualan.
Nanti, operasionalnya dari pedagang sendiri. Mereka menyepakati itu dan pedagang yang berjualan disana nantinya adalah pedagang buah,” tandas Suardhana dibenarkan Putu Joni Artha. Perwakilan pedagang ini menandaskan, permintaan para pedagang tidak muluk-muluk.
“Cuma ingin tetap berjualan di Jalan Durian. Para pedagang bersedia diatur dengan rapi dengan ruang untuk jualan 1,5 meter dari jalan sehingga bisa melakukan aktivitas berjualan, mencari nafkah. Itu saja, tidak muluk-muluk permintaan kami,” pungkasnya. (kar,dha)








