KUTSEL – Melalui media sosial Tiktok, baru-baru ini viral sebuah video singkat yang menunjukkan adanya penutupan akses di bilangan wilayah Kampial, Kelurahan Benoa.
Dalam video bersangkutan, aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria dengan menggunakan kabel bekas.
Munculnya video semacam itu, sontak menjadi atensi Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta. Dia menugaskan staf Trantib, untuk langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
Hingga akhirnya diketahuilah video tersebut diambil pada salah satu akses masuk utamanya area pemukiman dan vila, di seputaran Jalan Dharmawangsa, Kuta Selatan.
Kasi Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Agus Alit Juwita menuturkan, video bersangkutan sesungguhnya sudah terlebih dahulu ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas setempat. Namun demikian, dirinya bersama kaling juga tetap terjun ke lokasi dan menemui ‘aktor’ dalam video.
Dari hasil percakapan dengan pria yang selanjutnya diketahui bernama Suyatno tersebut, diketahuilah pembentangan kabel merupakan hasil inisiatifnya sendiri. Bukan sebagaimana seperti yang disampaikan dalam video, itu adalah atas perintah lurah setempat.
Alasannya menarik, itu dilakukan karena dirinya merasa tidak suka ada banyak orang yang keluar/masuk area tersebut untuk mabuk-mabukan.
“Sesungguhnya dia berasal dari Madiun. Tapi memang sudah cukup lama di Bali. Awalnya dia bekerja sebagai buruh proyek vila di sekitar lokasi. Tapi begitu vila tersebut selesai, ternyata dia tetap tinggal di area sana dengan menempati sebuah bangunan kosong sebelah pos security,” bebernya menuturkan informasi yang dia terima.
Peduli dengan kondisi tersebut, sambung dia, seorang pemilik warung sekitar kemudian merekomendasikannya untuk kembali bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek vila yang juga tidak jauh dari lokasi.
Namun bukannya tinggal di kawasan proyek bersangkutan, Suyatno memilih untuk tetap menempati bangunan kosong sebelumnya.
“Niatnya sebenarnya tidak buruk. Hanya caranya saja yang kurang tepat. Jika memang merasa terganggu oleh aktivitas minum-minum dan lain sebagainya, sebaiknya laporkan kepada kepala lingkungan setempat atau kepada kami di kecamatan,” sambungnya.
Dalam percakapan itu pula, Alit memastikan bahwa Suyatno sudah menyatakan siap tidak mengulangi perbuatannya. Begitu pula pihak mandor, yang mengaku akan turut memberikan atensi. (adi/jon)