KARANGASEM – Partisipasi masyarakat Karangasem untuk tertib administrasi kependudukan dalam pelaporan kematian terus mengalami peningkatan. Tak tanggung-tanggung untuk menyukseskan program inovatif yang diberi label Atma Kerti tersebut Pemkab Karangasem sudah menyiapkan anggaran dalam APBD Induk 2023, sebesar Rp3,8 miliar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara mengatakan, tahun 2023 penghargaan untuk ahli waris yang melaporkan kematian keluarganya dinaikan dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp1 juta menjadi Rp2 juta.
“Kenaikan nominal pemberian penghargaan dalam pengurusan kematian ini atas instruksi Bapak Bupati. Semua Dananya sudah disiapkan dalam APBD Induk 2023. Anggaran sebesar Rp3.840.000.000 disiapkan untuk 1.920 orang pemohon,” ungkap Kusuma Negara.
Dikatakan, antusias masyarakat dalam mengurus kematian sanak keluarganya terus mengalami peningkatan sejak program inovatif Atma Kerti tersebut digulirkan 24 April 2022.
Bahkan hingga pertengahan Desember 2022 tercatat masyarakat Karangasem yang melaporkan dan memohon akta kematian untuk keluarganya sebanyak 1.662 orang.
Awal tahun 2022, lanjut Kusuma Negara, Pemkab Karangasem menyiapkan anggaran untuk pemberian penghargaan pengurusan Atma Kerti sebesar Rp600 juta. Bulan April anggaran tersebut sudah habis. Pemberian penghargaan untuk pelaporan kematian sempat tertunda dan baru bisa dibayarkan menggunakan anggaran dari APBD Perubahan 2022 sebesar 1.360.000.000.
“Total anggaran yang diserap untuk pengurusan program Atma Kerti selama tahun 2022 sebesar Rp1.960.000.000. Rinciannya APBD Induk sebesar Rp600 juta dan APBD Perubahan Rp1.360.000.000,” pungkas Kusuma Negara. (wat,dha)