
KUTA – Di balik eksistensinya selama puluhan tahun, LPD Desa Adat Kedonganan senantiasa memegang prinsip yang disebut dengan istilah TARIF. Itu merupakan singkatan dari Transparency (keterbukaan), Accountability (keterukuran dan keberterimaan oleh krama desa selaku pemilik), Responsibility (bertanggung jawab), Independency (independen), serta Fairness (keadilan dan kesetaraan).
Sebagai salah satu wujud dari pelaksanaan prinsip tersebut, LPD Kedonganan secara konsisten diaudit oleh auditor independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP). Yang mana tentunya, mereka adalah KAP berlegalitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mulai dari tahun 2006-2007, audit dilakukan oleh KAP Independen Auditor Baker Tilly Internasional Johan Malonda Mustika & Rekan. Kemudian di tahun 2008 oleh KAP K Gunarsa, tahun 2011-2015 kembali oleh KAP Independen Auditor Baker Tilly Internasional Johan Malonda Mustika & Rekan, tahun 2016-2020 oleh KAP K Gunarsa, serta 2021-2022 oleh KAP Wayan Ramantha.
Ketua LPD Kedonganan, I Ketut Madra SH MM mengungkapkan, hasil audit tersebut senantiasa menunjukkan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan itu dipastikan sudah diterima oleh Badan Pengawas (BP) LPD serta para kelian banjar, yang kemudian disampaikan kepada masing-masing banjar.
Dia pun menegaskan, LPD Kedonganan tentunya wajib melaksanakan transparansi dan akuntabilitas. Mengingat LPD merupakan lembaga keuangan khusus komunitas adat, yang dimiliki secara kolektif oleh krama desa.
“Itu sebabnya, walaupun bukan suatu kewajiban, LPD Kedonganan atas kesepakatan bersama dengan BP LPD yang diketuai Bendesa Adat dan para kelian banjar, memutuskan mengadakan audit eksternal oleh KAP. Penunjukan KAP juga atas persetujuan BP LPD dan para kelian banjar selaku pembina LPD,” ungkap Madra di sela Peringatan HUT ke-32 LPD Kedonganan, Sabtu (24/12/2022) lalu.
Eksistensi dan pertumbuhan LPD Kedonganan saat ini, tentu merupakan bagian dari bukti baiknya transparansi dan akuntabilitas yang telah dilaksanakan selama ini. Termasuk di dalamnya dukungan dan kepercayaan krama desa serta nasabah yang seolah tidak pernah surut. Karena itu pula LPD Kedonganan mampu melalui berbagai tantangan eksternal, seperti krisis ekonomi dan pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, kami selaku pengurus dan karyawan LPD menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kepercayaan krama desa serta nasabah yang sangat besar,” tandasnya pada acara yang dihadiri oleh Bendesa Adat Kedonganan, para kelian banjar, pemangku desa, tokoh masyarakat, serta karyawan LPD Kedonganan tersebut.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Bendesa Adat Kedonganan, Dr I Wayan Mertha SE MSi tidaklah memungkiri transparansi dan akuntabilitas yang telah dilaksanakan dalam pengelolaan LPD Kedonganan.
Bahkan karenanya dia menyebut, manajemen LPD Kedonganan selama ini sudah berjalan dengan bagus. Itulah yang kemudian membuat LPD Kedonganan bisa tetap eksis, dan memberikan manfaat kepada krama. (adi/jon)








