KUTA – Pengerjaan Penataan Pantai Samigita terancam molor. Dalam sisa waktu hanya sepekan lagi, proyek senilai Rp241 miliar tersebut baru menginjak angka 80-an persen. Project Manager Tunas Jaya Sanur (TJS)-Bianglala KSO, Nyoman Agus Sandika mengungkapkan, masa waktu pelaksanaan proyek bersangkutan adalah selama 230 hari kalender. Sehingga jatuh temponya adalah pada tanggal 27 Desember 2022 nanti, terhitung sejak tanggal kontrak 10 Mei 2022 lalu.
Menyadari kondisi tersebut, Agus mengaku telah mengajukan perpanjangan waktu. Yang saat ini katanya masih sedang dikaji oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pihak Manajemen Konstruksi (MK).
Pengajuan tersebut, sambung dia, adalah mempertimbangkan sejumlah hal yang terjadi sebelumnya, dan dirasa cukup memakan waktu. Utamanya berupa kendala non teknis, seperti penyesuaian atas permintaan-permintaan warga, perubahan-perubahan lainnya, serta banjir.
“Pengajuan sudah kami lakukan ke pemberi tugas. Melihat kondisi yang ada, kami meminta perpanjangan paling tidak hingga bulan Januari nanti. Jadi kurang lebih sekitar lagi satu bulanan,” sambungnya mengenai pengajuan yang katanya sudah dilayangkan sejak sekitar sebulan lalu.
Pembangunan Tsunami Shelter di kawasan Pantai Seminyak, disebut sebagai salah satu pekerjaan yang masih membutuhkan waktu. Yang mana pekerjaan tersebut sebelumnya sempat tersendat oleh terjadinya Rob. “Karena Tsunami Shelter di sana masih berkegiatan, otomatis area di sekitarnya itu juga belum bisa kami finalkan,” pungkasnya. (adi,dha)