
MANGUPURA – Kawasan Pantai Kuta bakal kembali dipercantik. Setelah proyek penataan pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) yang tuntas tahun ini, Pemkab Badung akan merenovasi tembok penyengker Pantai Kuta hingga Pantai Legian. Tembok yang kini tinggi dan menutupi keindahan pantai, direnovasi menjadi lebih rendah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung IB Surya Suamba mengungkapkan, rencana renovasi tembok penyengker Pantai Kuta hingga Legian adalah pemikiran dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
“Bapak bupati memiliki pemikiran bagaimana kawasan Pantai Kuta, Legian hingga Seminyak yang telah ditata, keindahaannya bisa lebih dinikmati masyarakat dan wisatawan,”terang Surya Suamba yang dikonfirmasi, Minggu (11/12/2022).
Kondisi existing saat ini, ketinggian tembok penyengker Pantai Kuta hingga Legian menutupi pemandangan keindahan pantai, khususnya bagi pejalan kaki. Tembok yang dibangun tahun 2010 dengan tinggi sekitar 2 meter tersebut, rencananya akan dibongkar dan diganti dengan tembok dengan ketinggian hanya 60 cm.
“Pondasi masih tetap pakai pondasi yang lama. Tinggi tembok dari sisi pantai menjadi 60 cm, dan bahan memakai bata press,”imbuh Surya Suamba.
Selain penyengker, juga candi bentar yang besar dan candi bentar kecil juga akan direnovasi. Pihaknya memastikan tembok penyengker akan mengadopsi style Bali ornamen cakrawaka khas Kuta untuk memperkuat ornamen lokal setempat.
Disinggung soal anggaran, Surya Suamba menyebut dibutuhkan anggaran kurang lebih Rp 28 miliar. Anggaran ini sudah terpasang pada APBD tahun 2023.
“Anggarannya sudah terpasang pada APBD induk tahun 2023. Sosialisasi tentang rencana renovasi tembok penyengker ini juga sudah disosialisasikan kepada tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya. (lit/jon)








