BANGLI-Kasus anjing positif rabies di Kabupaten Bangli sejak dua tahun terakhir menunjukan peningkatan yang cukup signifikan.
Sesuai data yang didapat di Dinas PKP Bangli sampai bulan Nopember ditemukan 72 ekor anjing positif rabies.
“Sejak dua tahun terakhir ini jumlah anjing yang terjangkit rabies memang menunjukan peningkatan,”ujar Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas PKP Bangli I Made Armana, seijin Kadis PKP Bangli I Made Alit Parwata saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Kata dia, jumlah anjing positif rabies itu tersebar di 34 desa, yakni terbanyak di Kecamatan Kintamani sejumlah 16 desa, Bangli 8 desa, Susut 5 Desa dan Kecamatan Tembuku juga 5 desa.
“Anjing yang diketahui positif rabies sempat melakukan gigitan pada manusia. Namun syukur dengan cepatnya penanganan yang dilakukan pihaknya bersama intansi terkait, tidak sampai menimbulakn korban jiwa,”jelasnya.
Kata dia, sejak dua tahun kenaikan kasus cukup signifikan, yang mana pada tahun 2020 terdapat 22 ekor anjing positif rabies, tahun 2021 44 ekor dan tahun 2022 sampai Nopember 72 kasus.
Kenaikan kasus ini lantaran sejumlah kendala yang dihadapi, seperti banyaknya warga meliarkan anjing dan minimnya anggaran untuk vakinasi rabies.
“Sejak dua tahun ini anggaran vaksinasi rabies sangat minim baik yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi maupun APBD Bangli.
Ini disebabkan banyak anggaran dialihkan untuk penanganan pandemi Covid 19,”ucapnya.
Sementara disinggung penanganan rabies tahun 2023, lanjutnya, untuk tahun 2023 Pemkab Bangli telah mengalokasi anggaran untuk pelaksanaan vaksinasi rabies.
Namun, untuk APBD Bangli tidak akan mencukupi mengingat populasi anjing di Bangli sangat tinggi yakni mencapai 59.346 ekor.
Dari jumlah itu, yang telah tervaksin baru mencapai 44 persen atau sekitar 26.349 ekor.
“Kita harap dengan peningaktan kasus ini mendapat perhatian dari pusat dan Pemprov Bali sehingga bisa membantu kita dalam memutus mata rantai rabies,”pungkasnya. (dus,yan)