
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam komisi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menerima dan menyepakati pembahasan lebih lanjut terhadap RAPBD Buleleng Tahun Anggaran (TA) 2023.
Selain sudah mengacu pada KUA-PPAS,kesepakatan juga diberikan setelah mendapat penjelasan komprehensif dari Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana atas pertanyaan,usul dan saran yang disampaikan komisi saat digelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Setelah mendapat penjelasan dari Pj. Bupati Buleleng, seluruh komisi yang ada di DPRD Buleleng menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan RAPBD Buleleng T.A. 2023 ke tahap berikutnya,” tandas Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai memimpin rapat gabungan komisi dengan TAPD Pemkab Buleleng, Selasa (22/11/2022).
Ia mengungkapkan, pada rapat pembahasan yang dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekda Gede Suyasa dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Buleleng, seluruh komisi menyepakati RAPBD T.A. 2023 yang dirancang dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,183 Triliun bersumber dari Dana Transfer sebesar Rp1,683 triliun dan PAD sebesar Rp500 miliar.
“Belanja Daerah dirancang Rp2,196 triliun, dirancang defisit sebesar Rp12,630 miliar dan akan ditutup dengan pembiayaan daerah sebesar Rp12,630 miliar,” tandasnya.
Pj Bupati Buleleng yang langsung memimpin TAPD juga sependapat dengan usul saran komisi terkait, penguatan regulasi dan pengembangan inovasi OPD/BUMD untuk peningkatan PAD. “Termasuk komitmen dari Pemkab selaku owner untuk meningkatkan penyertaan modal pada BUMD dan penyesuaian RKA OPD,” tegasnya.
Senada dengan Ketua DPRD Buleleng, Ketut Lihadnyana selaku Pj. Bupati Buleleng mengapresiasi dan sangat sependapat dengan usul saran yang disampaikan komisi-komisi di DPRD Buleleng, terkait upaya peningkatan PAD Kabupaten Buleleng.
“Kami sependapat dengan usul saran komisi, terkait upaya peningkatan PAD antara lain melalui penguatan data dan regulasi, serta inovasi seluruh OPD dalam mengembangkan potensi yang ada. Kami juga mohon dukungan dewan, terkait pemanfaatan Pasar Banyuasri untuk Mall Pelayanan Publik yang saat ini masih dalam kajian dan proses penyusunan detail engineering design, astungkara bisa diterapkan awal tahun 2023,” tandasnya.
Ia berharap, pembahasan RAPBD Buleleng T.A. 2023 dapat segera dilanjutkan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng tentang APBD Buleleng T.A. 2023. (kar,dha)








