GIANYAR – Keluhan warga terhadap jalan berlubang yang mengakibatkan banyak pemotor terjatuh di wilayah Banjar Banda, Desa Saba, dan Prangsada, Desa Pering, mendapat atensi Komisi II DPRD Gianyar.
Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gianyar beberapa waktu lalu, Anggota Komisi II, I Wayan Sudiartana meminta Kadis PUPR I Wayan Karya yang hadir pada kesempatan itu segera melakukan penambalan jalan berlubang sesuai harapan warga setempat.
Kalaupun ditambal karena belum bisa perbaikan secara total, Sudiartana meminta tetap memperhatikan kualitas supaya bisa bertahan lama.
“Jangan hanya tembel sekedar tembel. Minimal bisa bertahan enam bulan sampai satu tahun,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, rusaknya jalan tersebut diakibatkan dangkalnya drainase sehingga ketika musim hujan air menggenangi jalan.
Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Gianyar pada tahun sebelumnya banyak fokus membangun kota dengan berbagai infrastruktur, seperti lampu penerangan jalan dan taman.
“Kosep yang dimiliki pemimpin ada yang membangun dari desa atau pinggiran, ada juga membangun dari kota. Kotanya sudah tergarap, tapi jangan lupakan infrastruktur yang ada di pelosok dan desa,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR I Wayan Karya, Kamis (27/10/2022) mengatakan akan mengecek ke lokasi untuk memastikan apakah jalan padat karya di wilayah Banjar Banda dan Prangsada menjadi kewenangan kabupaten atau provinsi.
“Jika itu kewenangan kita, bisalah lakukan penembelan itu,” ujar Karya. (jay)