
BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana apresiasi pemandangan umum fraksi maupun gabungan fraksi atas 3 buah Ranperda yang diajukan eksekutif.
Selain mengapresiasi persetujuan yang diberikan sebagai bentuk sinergitas pemerintah daerah, melalui tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi juga ditegaskan sikap pemerintah daerah yang sependapat dengan usul saran dan masukan disampaikan.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah sependapat dengan usul, saran dan masukan yang disampaikan fraksi melalui pemandangan umum terhadap tiga ranperda yang diajukan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” tandas Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (19/10/2022).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini berharap pembahasan terhadap Ranperda tentang Pencabutan Perda No 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Jamkrida Provinsi Bali mampu memberi solusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dan sesuai usul saran serta masukan rekan-rekan di dewan, pada saat pelaksanaan nanti juga akan selalu disosialisasikan, dikoordinasikan dan dilakukan pengawasan sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak pimpinan dan seluruh anggota dewan di DPRD Kabupaten Buleleng untuk terus bersinergi melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan kewenangan yang ada.
Senada dengan Pj. Bupati Buleleng, Gede Supriatna selaku Ketua DPRD Kabupaten Buleleng mengungkapkan setelah penyampaian tanggapan bupati atas pemandangan umum fraksi, tahapan selanjutnya adalah pembahasan terhadap 3 buah Ranperda melalui panitia khusus (pansus) yang telah dibentuk dewan.
“Untuk mengintensifkan pembahasan, dewan telah membentuk tiga panitia khusus,” ungkapnya.
Pansus I diketuai I Made Agus Susila membahas Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pansus II diketuai Putu Mangku Budiasa membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Pansus III diketuai Ni Made Lilik Nurmiasih membahas Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada PT. Jamkrida Provinsi Bali. (kar,dha)








