
KUTSEL – Para prajuru dan tokoh masyarakat Desa Adat Kutuh, kompak menyatakan sikap perlawanan terhadap mafia tanah, Kamis (22/9/2022). Seusai melakukan persembahyangan di Pura Gunung Payung, mereka membentangkan sebuah spanduk bertuliskan ‘Stop Mafia Tanah; Kami Siap Puputan; Duwe Gunung Payung Harga Mati! Tak Pernah Dijual Oleh Siapapun’.
Bendesa Adat Kutuh, Nyoman Mesir mengungkapkan, hal tersebut merupakan bagian dari respon terhadap adanya klaim lahan Duwe Pura Gunung Payung. Meski sudah berstatus menang di Pengadilan Negeri, pihaknya memandang bahwa penegasan semacam itu penting dilakukan guna mengantisipasi adanya hal serupa di kemudian hari.
“Siapapun yang menjual tanah dengan mengatasnamakan kepemilikan Pura Gunung Payung, adalah tidak benar,” tegasnya didampingi sejumlah tokoh panglingsir lainnya.
Dengan lantang Mesir menyampaikan, pihaknya benar-benar mengutuk langkah yang dilakukan oleh oknum yang merasa memiliki tanah Duwe Pura Gunung Payung. Termasuk pula oknum yang bersinggungan dengan proses jual beli, dan mengkalim Duwe Pura Gunung Payung.
Menurut dia, perilaku semacam itu tidak ubahnya sebagai bagian dari upaya memporak-porandakan tanah Bali. Karenanya, dia mengajak segenap masyarakat untuk bergerak dan mengantisipasi terjadinya hal serupa.
Sebagai bentuk perjuangan terhadap Duwe Pura Gunung Payung, Mesir mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melayangkan surat kepada sejumlah pihak. Termasuk di antaranya Anggota DPD RI dan Presiden RI Joko Widodo.
“Surat itu saya bawa langsung bersama pengacara dan prajuru desa adat. Surat juga telah kami sampaikan kepada Komisi II DPR RI, Kantor Kementerian Agraria, Satgas Mafia Tanah, KPK, dan MA,” sambungnya.
Melalui langkah-langkah itu pula, dirinya berharap agar kemenangan yang telah berhasil digapai di Pengadilan Negeri, benar-benar bersifat inkracht. Sehingga tanah Duwe Pura Gunung Payung, ke depannya bisa menjadi abadi untuk generasi ke generasi.
“Kami siap beberkan data konkret dan riil berupa bukti asli terkait Duwe Ida Bhatara Lingsir yang berupa pipil. Bahwa selama ini, tidak pernah ada proses jual-beli,” tegasnya.
Dia berharap agar Duwe Pura Gunung Payung menjadi yang terakhir mengalami persoalan semacam itu. Karena itu pula, dia meminta pemerintah daerah untuk turut bergerak mendata tanah-tanah duwe pura yang ada di Bali.
Hal senada disampaikan Ketua Sabha Desa, Desa Adat Kutuh, Wayan Duarta. Dia menegaskan bahwa persoalan itu sesungguhnya bukan hanya persoalan Pura Gunung Payung saja. Maka dari itu, dia berharap agar persoalan yang dialami Duwe Pura Gunung Payung, dapat menjadi jalan pembuka sebuah kebenaran.
Jika ke depan muncul persoalan serupa, maka dia meyakini bahwa sebenarnya ada masalah besar dalam budaya Bali. Karena itu pula dia meminta agar para tokoh pimpinan di Bali turut mengatensi. Jika tidak, sangat dikhawatirkan akan terjadi perpecahbelahan yang mampu merugikan Bali sendiri.
“Ini merupakan perjuangan kita bersama. Dan kami di Desa Adat Kutuh, mau menjadi martil atas perjuangan kebenaran ini,” sergahnya. (adi/jon)








