
BULELENG – Melalui pemandangan umum, wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi dan gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan dapat menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Buleleng tahun 2022.
Selain menyatakan dapat menyetujui, dihadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, fraksi dan gabungan fraksi juga menyampaikan usul, saran, masukan serta pertanyaan kepada Pj. Bupati Buleleng untuk mendapat penjelasan.
“Kepada fraksi dan gabungan fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pemandangan umum atas Ranperda tentang Perubahan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2022,” tandas Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna saat memimpin rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (19/9/2022).
Melalui pemandangan umum yang dibacakan Ketut Ngurah Arya, gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai tahapan dan mekanisme yang ada.
“Gabungan fraksi mengharapkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, mengacu pada peraturan yang berlaku serta tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi berbasis kerakyatan termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Gabungan fraksi juga mendorong pencapaian target pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp2,148 triliun, meningkat sebesar Rp69,357 miliar atau 3,34% dibandingkan APBD Induk tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,079 triliun sesuai dengan nota pengantar RAPBD Perubahan Tahun 2022 yang disampaikan Pj. Bupati Buleleng.
Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) melalui jubirnya, Nyoman Gede Wandira Adi menyatakan Ranperda tentang Perubahan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi persyaratan dari segi yuridis formal, maupun sistematika.
“Oleh karenanya Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya melalui sidang-sidang dewan berikutnya. Dengan berbagai saran, masukan serta pertanyaan diantaranya terkait, nasib tenaga kontrak yang sangat berharap bisa direkrut menjadi P3K untuk diperjuangkan bersama, KIS warga masyarakat yang terblokir untuk dicarikan solusi, pembangunan gedung kantor kelurahan untuk diprioritaskan dan penetapan lahan persawahan sebagai LP2B untuk kejelasan iklim investasi di Buleleng,” tandasnya.
Melalui jubirnya, Made Jayadi, Fraksi Partai Nasdem mengingatkan agar pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2022 dilaksanakan secara berkelanjutan melalui rapat komisi, rapat gabungan, pimpinan DPRD dan Eksekutif.
“Fraksi Partai Nasdem juga berharap agar Ranperda tentang Perubahan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2022 dapat dikaji serta diselaraskan dengan dokumen dokumen perencanaan pembangunan lainnya, seperti RPJMD dan RPJPD tingkat Kabupaten, Provinsi dan Pusat sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng,” tegasnya.
Sehingga, hasilnya lebih maksimal serta memberi manfaat yang sebesar-besarnya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, seluas-luasnya untuk kepentingan umum bukan pribadi atau golongan.
Sementara Fraksi Partai Hanura melalui jubirnya Gede Wisnaya Wisna menyatakan menyetujui pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Buleleng Tahun Anggaran 2022 dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan Pj Bupati Buleleng melalui Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Fraksi Partai Hanura menilai bahwa tahapan prosedur, dasar hukum yang melandasi telah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Fraksi Partai Hanura memberikan masukan, usul serta pertanyaan antara lain tentang penataan tenaga kontrak, APBD yang realistis, penuntasan masalah KIS-JKN, optimalisasi fungsi Pasar Banyuasri dan pembangunan prioritas sektor pertanian di Kabupaten Buleleng. (kar,dha)








