BANGLI—Sejalan dengan terus bergulirnya tahapan pemilu tahun 2024, pihak Bawaslu Kabupaten Bangli segera akan membentuk panitia pengawas kecamatan (Pawascam). ” Dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024 maka Bawaslu akan segera melakukan perekrutan pengawas ad-hoc tingkat kecamatan,”kata Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna, Selasa (23/8/2022).
Kata dia, berdasarkan ketentuan Pasal 105, pasal 106, dan pasal 107 UU 7/2017 tentang Pemilu, Panwascam memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu. Namun dalam konteks ini, Purna mengatakan, Bawaslu belum bisa melakukan rekrutmen panwascam karena belum adanya Juknis dari Bawaslu RI.
Bawaslu Klungkung Gelar Diskusi Bareng Tingkatkan Pemahaman Hukum Jelang Pemilu 2024
Nama Ayu Suwirta Berhembus Kencang, Bupati Suwirta : Itu Ngerecokin !
“Kami masih menunggu peraturan secara normatif terkait petugas ad-hoc ini. Namun dapat kami pastikan, di bulan September sudah membentuk panwascam, dan di Bulan Oktober 2022 sudah dilakukan pelantikan,”ujar Purna saat melakukan audensi dengan para camat di Kabuaten Bangli.
Pria yang juga Kordiv SDM dan Organisasi lebih lanjut menuturkan saat ini pihaknya mulai melakukan persiapan dengan melakukan audensi dengan Camat se-Kabupaten Bangli. Audensi tersebut dilakukan untuk membuka komunikasi awal dengan Camat, dan juga untuk meminta kesiapan sarana dan prasarana, maupun SDM yang akan ditugaskan untuk menjadi Panwascam. ”Sesuai hasil audensi kita tadi, semua camat telah memberikan dukungan dan siap membantu dalam proses rekrutmen Panwascam maupun menyiapkan seketariatnya,”jelasnya. (dus,yan)