
BULELENG – Wakil rakyat di DPRD Buleleng sepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Buleleng tahun 2023.
Kesepakatan yang ditindaklanjuti dengan penandatanganan KUA-PPAS APBD tahun 2023 oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan pimpinan dewan dilakukan setelah penyampaian laporan akhir pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng.
“Kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dilakukan sesuai PP No 12 tahun 2019, pasal 90 ayat (1) yang mengamanatkan kepala daerah menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat Bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD,” tandas Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna usai memimpin rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (15/8/2022).
Supriatna menegaskan sesuai laporan Banggar DPRD Buleleng yang disampaikan Wayan Masdana selaku juru bicara, dewan menyepakati proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah pada kisaran 4,3%, proyeksi PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp39,244 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan diproyeksikan sebesar Rp23,596 triliun.
“Kebijakan pendapatan daerah tahun 2023 sebelum pembahasan KUA-PPAS di rancang Rp2,270 triliun, setelah pembahasan disepakati menjadi Rp2,275 triliun, meningkat Rp196,361 miliar atau 9,43% dibandingkan APBD tahun 2022 sebesar Rp2,079 triliun,” tegasnya.
Sementara kebijakan belanja daerah sebelum pembahasan KUA-PPAS dirancang Rp2,264 triliun, setelah pembahasan disepakati menjadi Rp2,282 triliun, meningkat sebesar Rp154,00 miliar atau 7,24 % dibandingkan APBD tahun 2022 sebesar Rp2,128 triliun.
Untuk pembiayaan daerah, lanjut Supriatna, dewan menyepakati proyeksi penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp43,630 miliar.
“Pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp37 miliar dengan rincian untuk pembentukan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 sebesar Rp30 miliar dan Penyertaan modal daerah sebesar Rp7 miliar,” tandas Supriatna dibenarkan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Selaku bupati yang akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 27 Agustus 2022, Suradnyana mengapresiasi kerjasama lembaga legislatif dan eksekutif selama ini termasuk dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2023 sesuai RKPD tahun 2023-2026.
“Dengan tema pembangunan semesta berencana Kabupaten Buleleng tahun 2023 yakni Peningkatan Produktivitas untuk Penguatan Daya Saing Daerah dengan 8 prioritas pembangunan salah satunya peningkatan kualitas SDM,” pungkasnya. (kar,dha)








