JEMBRANA – Tim Satgas PMK di Kabupaten Jembrana, gencar melakukan pengawasan terhadap pengiriman ternak. Alhasil sebuah truk yang melintas di jalanan Denpasar-Gilimanuk, tepatnya depan sebuah toko modern di wilayah Penyaringan Kecamatan Mendoyo, Kamis (4/8/2022) diamankan petugas lantaran kedapatan mengangkut puluhan ekor babi tanpa dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Sudarmadi mengakui mengamankan sebuah truk bernopol DK 8420 CO, yang membawa 45 ekor babi, tanpa dilengkapi dokumen surat SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) sekitar pukul 12.00 wita.
“Ya petugas kami di lapangan sempat kejaran-kejaran, lantaran sopir saat dihentikan di depan Mapolsek malah tancap gas, truk baru berhenti di wilayah Penyaringan,” jelasnya.
“Dari pemeriksaan sopir Agus Sumadiyo asal Denpasar, bahwa 45 ekor babi yang diangkutnya, dibawa dari peternakan di wilayah Desa Kaliakah, untuk tujuan pengiriman ke RPH di Pesanggaran Denpasar. Lantaran tak adanya dokumen kesehatan terlebih pengawasan terhadap PMK, truk berikut supir dibawa ke mako, guna pemeriksaan selanjut,” jelasnya.
Pengamanan 45 ekor babi siap potong di Mapolsek Mendoyo, kemudian diserahkan penanganan ke Unit IV Sat Reskrim Polres Jembrana, turut mendapat perhatian dari Tim Satgas PMK, Dinas Pertanian dan Pangan, Bidang Keswan Kesmavet, BPBD Kabupaten Jembrana.
Melalui Kepala Dinas Pertanian I Wayan Sutama, Kalaksa BPBD Putu Agus Artana Putra, turut melakukan pengecekan pengiriman babi tersebut Kepala Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Sutama, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Mendoyo dan khususnya Polres Jembrana, yang merupakan bagian dari Tim Satgas PMK Kabupaten Jembrana, bergerak cepat berhasil mengamankan 1 truk ternak babi yang berjumlah 45 ekor.
Diamankannya truk babi berkaitan dengan masih merebaknya PMK di wilayah Indonesia, khususnya di Bali. Selain itu, 45 ekor babi tersebut tidak dilengkapi dokumen kesehatan maupun surat keterangan dari perusahaan dan desa asal ternak tersebut.
“Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sehingga diamankan,” jelasnya.
Dari verifikasi asal muasal babi diketahui dari pengusaha peternakan babi di Desa Kaliakah. Pengusaha memang kerap meminta surat kesehatan hewan ke dinas, untuk setiap minggu mengirim babi ke RPH Pesanggaran. (ara,dha)