KARANGASEM – Setelah dua tahun tertunda karena dampak pandemi Covid-19, prosesi ngaben massal di Karangasem kembali bangkit. Penetapan zona hijau dan pelonggaran prokes membuat masyarakat tidak terbebani melaksanakan upacara tersebut.
Momen ngaben masal tersebut dijadikan kesempatan, Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa dan Sekda I Ketut Sedana Merta, turun ke masyarakat untuk memastikan program Atma Kerthi yang diluncurkan Maret lalu berjalan baik.
Tiga petinggi di Gumi Lahar ini ngider bhuana turun ke delapan kecamatan. Mereka bukan kampanye, tapi memastikan program Atma Kerti yang digelontorkan sudah berjalan maksimal dengan menemui masyarakat Dadia yang melaksanakan ngaben masal tersebut.
Rabu (27/7/2022) misalnya, Bupati Gede Dana bersama Wabup I Wayan Artha Dipa menemui masyarakat yang melaksanakan upacara ngaben di di Banjar Adat Kauh, Desa Adat Yeh Poh, Kecamatan Manggis.
Di banjar itu, tercatat 27 sawa dan 18 nglungah sawa yang akan diaben Jumat (29/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Wakil Bupati dan jajarannya mendoakan pelaksanaan upacara ngaben berjalan lancar dan sawa yang diupakarai mendapatkan tempat yang baik sesuai karma yang dimiliki.
Dihadapan warga pengemong sawa, Bupati Gede Dana menyampaikan program Atma Kerthi yang sudah dijalankan Pemkab Karangasem. Pihaknya mengimbau agar warga untuk segera mengurus akta kematian keluarga yang telah meninggal dunia.
“Program Atma Kerthi bukan hanya penting untuk memperbaharui data kependudukan, juga berkaitan kepesertaan JKN KIS, sehingga warga yang telah meninggal dunia, keluarganya tidak terbebani lagi dengan kewajiban membayar iuran BPJS mandiri, termasuk untuk update Universal Health Coverage,” jelas Bupati.
Memastikan program Atma Kertih sudah berjalan dengan baik, kata Gede Dana, dia bersama Wabup Artha Dipa berusaha hadir dalam upacara Pitra Yadnya yang dilaksanakan masing-masing dadia di seluruh kecamatan.
Membantu pembiayaan kegiatan ngaben masal tersebut, dalam setiap kunjungannya, Bupati Gede Dana menyerahkan punia kepada panitia upacara ngaben sesuai dengan sawa yang akan diupacarai berkisaran antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan ngaben masal yang dilaksanakan semeton dadia di Karangasem, karena sangat membantu membantu dalam mengurangi beban warga yang kurang mampu,” ucap Bupati.
Sekadar diketahui, program Atma Kerthi merupakan satu dari enam inovasi yang digagas oleh Bupati sebagai upaya mendekatkan, mempercepat dan mempermudah layanan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Program tersebut tidak sebatas pencatatan, namun memberikan reward kepada masyarakat yang secara aktif melapor dan mengurus segera akta kematian saudara atau keluarga mereka yang meninggal dunia.
“Pola kerja Atma Kerthi ini, merupakan program nasional dalam bentuk pemenuhan kewajiban negara bagi masyarakat, bahwa Negara telah hadir dalam menjamin kemudahan, terutama kematian kepada Instansi Pelaksana paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal kematian. Sebagai bentuk penghargaan atas pelaporan ini, pemerintah memberikan reward berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.0000,” pungkas Bupati. (wat,dha)