KARANGASEM – Setelah melaksanakan pembahasan yang alot antar komisi, DPRD Karangasem akhirnya ketok palu dan menyepakati Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021 yang diserahkan Bupati I Gede Dana untuk ditetapkan menjadi Perda pada sidang paripurna Dewan, Rabu (27/7/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Wayan Suastika didamping tiga Wakil Ketua Dewan, yakni I Nengah Sumardi, I Gusti Gede Subagiartha, dan I Wayan Parka, itu berlangsung kuorum. Bahkan anggota Dewan yang hadir melebihi dari 3/4 jumlah anggota Dewan.
Lima Fraksi yang ada di DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Catur Warna, Gerindra, Nawa Satya Partai NasDem dan Fraksi Partai Golkar semuanya menyatakan menerima Ranperda LPP APBD 2021 dan mengapresiasi atas penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima dari BPK RI tersebut.
Kendati demikian, melalui juru bicara gabungan Komisi yang dibacakan I Wayan Tama, kelima fraksi memberikan pendapat akhir dan catatan strategis atas LPP APBD 2021 tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan misalnya, hasil maksimal yang dicapai sepanjang tahun 2021 sudat patut diapresiasi. Kendati demikian Fraksi yang dipimpin I Kadek Wirta ini meminta hasil yang didapatkan itu bisa ditingkatkan lagi di tahun berikutnya, khususnya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat karangasem, sehingga masyarakat karangasem merasakan pembangunan Kabupaten Karangasem.
“Peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sudah sangat bagus, ini dibuktikan melalui penghargaan WTP) atas hasil audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 dan harus ditingkatkan kembali di tahun yang akan datang,” ucap I Wayan Tama saat membacakan pandangan akhir Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang paripurna tersebut.
Selaras dengan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Catur Warna dalam pandangan akhir fraksinya berharap agar Pemkab Karangasem lebih maksimal dalam menggali potensi-potensi daerah yang dimiliki. Selain untuk meningkatkan pendapatan, juga membuka peluang membuka zona-zona baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Perangkat daerah harus memegang teguh maksud dan capaian program, birokrasi yang baik dalam melayani publik akan menjadi kunci kesuksesan setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja,” sentil Fraksi Catur Warna dalam pandangan akhirnya.
Fraksi Gerindra, dalam pandangan akhirnya, lebih menekankan agar saran dan rekomendasi dari Komisi-Komisi dalam Pembahasan Raperda LPP APBD 2021 lebih diperhatikan dan dijadikan acuan dalam perencanaan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan APBD pada tahun-tahun berikutnya.
“Kendati mendapatkan WTP, Pemkab Karangasem wajib menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK RI. Bukan hanya melakukan optimalisasi PAD dengan melakukan inovasi sektor-sektor pendapatan yang bisa digali, Pemkab Karangasem juga harus melakukan optimalisasi penggunaan Dana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem,” tegas Fraksi Gerindra dalam pandangan akhir fraksi dan catatan strategis terhadap LPP APBD 2021 itu.
Sementara itu, Fraksi Nawa Satya Partai Nasdem, dalam catatan strategisnya, meminta Pemkab Karangasem opini WTP yang didapatkan Pemkab Karangasem dari BPK RI hendaknya terkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan pengelolaan keuangan pemerintah yang lebih transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan rakyat.
“Mengingat tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, Pemkab Karangasem wajib mengedepankan urusan dasar menjadi skala prioritas dalam menyusun rancangan anggaran,” tulis Fraksi Nawa Satya Partai NasDem dalam pandangan akhir fraksinya.
Fraksi Nawa Satya Partai NasDem juga meminta Pemkab Karangasem menganggarkan dana BTT mulai dari Pra Bencana, Tanggap Darurat dan Pasca Bencana. Saran dan catatan strategis itu disampaikan, mengingat Karangasem memiliki wilayah rawan bencana tertinggi di Bali.
Terakhir Fraksi Golkar dalam pandangan akhir fraksinya, mengapresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Karangasem atas predikat WTP dari BPK-RI.
Fraksi Golkar berharap predikat tersebut bisa menjadi motivasi bagi jajaran pemerintah Kabupaten Karangasem untuk bekerja secara lurus, tulus dan fokus hal ini telah dibuktikan dengan pencermatan dari anggota DPRD Kabupaten Karangasem secara akuntabel dan transparan.
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 harus dijadikan sebagai bahan kajian dan sumbangsih konsep berpikir dalam rangka perbaikan kinerja dan tugas-tugas pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang. Rekomendasi dan catatan-catatan oleh komisi-komisi, gabungan komisi maupun fraksi-fraksi dalam dalam untuk peningkatan kinerja pemerintah,” harap Fraksi Golkar dalam pendapat akhirnya.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gede Dana, sangat mengapresiasi kerja keras komisi-komisi di DPRD dalam melakukan pembahasan terhadap LPP APBD 2021 tersebut. Pihaknya juga sangat menghormati sikap kritis lembaga Dewan saat membahas Rancangan LPP APD 2021 yang diajukan itu.
Menurut Gede Dana, sikap kritis lembaga Dewan itu sangat bagus dan sebagai motivasi dalam melaksanakan kegiatan di tahun-tahun berikutnya.
“Kami sangat mengapresiasi, segala masukan dan sikap kritis lembaga Dewan sebagai upaya untuk memajukan Karangasem,” ucapnya.
Sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang dituangkan dalam bentuk perda. (wat,dha)