BULELENG – Upaya pencegahan dan penanganan wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Kabupaten Buleleng mendapat perhatian khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Melalui Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, Kemendagri melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penanganan PMK. Selain meminta laporan, tim juga memberikan pengarahan sekaligus meminta agar dilakukan penguatan kapasitas Satuan Tugas Penyakit Mulut Kuku (Satgas-PMK).
“Saya harapkan Satgas PMK Kabupaten Buleleng memperkuat perannya dalam penanganan PMK dengan memberikan laporan secara berkala sesuai Inmendagri No 37 tahun 2022,” tandas Horas Maurits Panjaitan pada rapat monev di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buleleng, Selasa (19/7/2022) sore.
Dengan kondisi penyebaran PMK yang cukup masive, Horas meminta agar Satgas PMK Buleleng lebih gencar mengambil langkah penanganan dan pengendalian wabah penyakit pada ternak/hewan yang disebabkan ‘family picornaviridae’.
“Langkah penanganan dan pengendalian wabah PMK ini memerlukan sinergitas dari Satgas PMK, termasuk melakukan pendekatan dengan peternak agar sapinya dapat dipotong bersyarat. Pemotongan bersyarat, sesuai ketentuan memang dilakukan terhadap sapi yang sempat terjangkit meski bisa kembali sehat secara klinis, tetap harus dipotong untuk memutus rantai penyebaran virus,” tegasnya. Untuk dana kompensasi bagi peternak sudah dibuatkan pedomannya dan dicanangkan anggarannya dari APBN.
“Pedoman dan petunjuk teknisnya akan diselesaikan Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Hal ini kita gencarkan agar tidak jadi kendala perhelatan Presidency G20 di Bali pada Bulan November 2022,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah usai pertemuan, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Buleleng Made Sumiarta mengaku bersyukur karena saat monev, pelaksanaan pemotongan bersyarat sampai dengan Selasa (19/7/2022) sudah mencapai angka 58 dari 168 ekor sapi yang terjangkit PMK.
“Per hari ini bertambah 14 ekor sapi yang dipotong bersyarat, sehingga total jumlah sapi yang sudah dipotong bersyarat menjadi 58 ekor, sementara sapi terjangkit yang belum dipotong sebanyak 210 ekor,” terangnya.
Melalui pendekatan persuasif, melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta negosiasi dengan peternak terkait kompensasi pemotongan bersyarat, sisa sapi terjangkit bisa segera dituntaskan.
“Dengan pendekatan personal, dibantu perangkat desa, mudah-mudahan dalam minggu ini target sapi yang dipotong bersyarat dapat segera terpenuhi. Termasuk 180 sapi yang sebelumnya terinfeksi dan secara klinis menjadi sehat per tanggal 18 Juli 2022,” pungkasnya. (kar,dha)