
BULELENG – Karena masih menunggu rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikan 2 JPTP terpaksa ditunda.
Dua jabatan pimpinan tinggi pratama yang ditinggal pensiun pejabat lama per 1 Juli 2022 masing-masing Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) dan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) untuk sementara diisi pelaksana tugas (Plt).
“Belum, hingga saat ini rekomendasi dari Mendagri untuk JPTP Kadisdukcapil belum kami terima, semoga dalam minggu ini bisa kami terima,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, Gede Wisnawa, Sabtu (2/7/2022).
Mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng ini menandaskan, untuk pengisian JPTP Disdukcapil merupakan kewenangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
“Pengajuan calon untuk seleksi terbuka JPTP Disdukcapil Buleleng sudah dilakukan sesuai prosedur dan saat ini kami menunggu hasilnya dari Kemendagri. Untuk seleksi terbuka dua JPTP yang lainnya masing-masing Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Buleleng sudah selesai, sudah mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tinggal penentuan dari bapak bupati selaku owner,” tandas Wisnawa.
Wisnawa berharap rekomendasi Mendagri untuk pengisian JPTP Disdukcapil bisa segera turun sehingga pelantikan 3 JPTP bisa dilakukan bersama-sama.(kar/jon)








