TABANAN – Keberadaan dermaga Danau Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, hingga saat ini masih belum beroperasi. Padahal pembangunan sudah dilakukan sejak beberapa tahun dari Kementerian Perhubungan. Sampai saat ini pembangunan belum selesai dan belum diserahkan ke Pemkab Tabanan untuk dikelola lebih lanjut.
Pantauan di lokasi, Kamis (16/6/2022), nampak bangunan megah dermaga sudah terlihat dengan perpaduan stil Bali dan modern. Namun dibagaian depan terutama areal parkir dan pintu gerbang belum tertata dengan baik. Material batu dan pasir nampak masih berada di depan dua pintu pagar dermaga.
Sedangkan untuk plang nama juga sudah mulai sedikit karatan. Padahal sudah jadi lengkap dengan huruf aksara Bali di atas huruf bahasa Indonesia “Dermaga Beratan”. Saat ini menurut beberapa orang memang saat ini sedang dalam proses pengerjaan lahan parkir, pagar utama depan dan pintu masuk.
Nampak salah seorang pekerja di lokasi. Dia menyebutkan kalau proyek yang dilakukan adalah penataan areal parkir, pintu gebang dan pagar luar.
“Ini merupakan bagian akhir proyek ini. Khusus untuk penataan areal parkir dan pintu gerbang sampai akhir Agustus nanti,” jelas seorang pekerja.
Kadis Perhubungan Pemda Tabanan, I Made Yasa mengatakan, untuk proses pembangunan dermaga masih berlangsung hingga saat ini. Proyek yang menelan biaya sekitar Rp 37 Miliar dari awal hingga proses akhir itu, belum diserahterimakan pemkab Tabanan. Sementara masih ada pengerjana yang belum tuntas. Nantinya, kemungkinan tahun ini proses pembangunan akan rampung akhir tahun 2022 ini dan pengelolaan akan dilakukan Pemkab Tabanan.
“Belum diserahkan kemungkinan tahun ini sudah selesai. Karena memang penyelesaian untuk anggaran tahun ini. Nantinya akan diserahkan ke Pemkab Tabanan untuk pengelolaan,” ungkap Yasa, Kamis (16/6/2022).
Made Yasa menyebut, nantinya dermaga itu akan berfungsi untuk mendukung pelayanan wisata tirta berupa boat untuk fasilitas wisatawan menikmati keindahan danau Beratan. Setidka ny akan ada sebanyak 40 boiat untuk melayani wisatawan. Pihaknya juga akan bersinergi dengan pihak Dispar terkait pembahasan retribusi sesuai Perda yang akan dibuat. Namun, untuk Perda Retribusi untuk dikenakan bagi wisatawan akan dibahas setelah serah terima atau hibah itu diserahkan ke Pemkab Tabanan.
“Kami berupaya melakukan penataan supaya bagus dan nyaman. Perda retribusi akan dibahas setelah diserahkan. Fokus kami adalah masalah keselamatan dan kelancaran. Terkait keseluruhan, pengelolaan nantinya juga akan dibahas dengan masyarakat dan OPD sehingga pemanfaatannya bisa maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Candi Kuning I Made Mudita mengakui, sepengetahuannya, itu merupakan proyek pusat yang akan dihibahkan, atau serah terimakan kepada daerah (Pemkab Tabanan). Pihaknya belum tahu, mengapa penyerahan itu belum dilakukan dari pusat ke Pemda. Kemungkinan, ada syarat yang belum dilengkapi.
“Setahu saya itu dari pusat ke Pemda Tabanan, belum diserah terimakan mungkin ada yang belum dilengkapi. Harapan kami bisa segera bisa difungsikan,” ucapnya. (jon)